Liputan6.com, Jakarta - Hujan yang mengguyur Jakarta sejak Kamis sore 14 April 2016, menyebabkan kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan. Kemacetan terjadi karena kendaraan berjalan lambat dan berhati-hati karena jalan licin.
Sementara itu, penghentian pembahasan dua rancangan perda terkait reklamasi pulau di Teluk Jakarta, membuat seluruh pekerjaan pembangunan di atas pulau hasil reklamasi dihentikan. Lembaga perlindungan konsumen menilai, pemerintah harus tegas menghentikan pembangunan dan penjualan properti di lahan hasil reklamasi yang tak memiliki izin.
Advertisement