Liputan6.com, Jakarta - Overload atau kelebihan kapasitas menjadi permasalahan utama yang dihadapi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly menilai hal tersebut merupakan salah satu sebab kerusuhan di lapas tidak terhindarkan.
"Dalam 4 bulan terakhir, napi dan napi biasa, sama (pertumbuhannya) dengan empat tahun terakhir. Ini mengerikan. Kalau kita terus begini, enggak mampu kita," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Baca Juga
Hal ini, lanjut dia, merupakan salah satu yang diperhatikan oleh Kemenkumham. Oleh karena itu, Kemenkumham berencana memberikan remisi kepada napi, sebagai satu solusi membludaknya lapas.
"Proses penambahan ini kita antisipasi. Remisi ini tetap ada, kalau enggak, enggak kuat nahan kita. Di dalam ini kan ada pengguna, misalnya ada yang bawa satu linting (ganja) dihukum empat tahun, tidak dapat remisi, ini sakit jiwa," ungkap Yasonna.
"Sekarang ini ada 5 juta pemakai (narkoba), kalau mau fair, tangkap semua. Kita yang sekarang saja, yang berapa ribu (napi) udah mabok. Kan ini enggak fair," lanjut Politikus PDIP tersebut.
Dia berharap masyarakat dapat mengubah paradigma yang terbentuk selama ini.
"Ini mau memenjarakan terus? Memang terus dan harus, tapi ada saatnya manusia dikasih tobat. Misalnya empat tahun dan enam tahun, harus diremisi," ungkap Yasonna.
Namun, dia menegaskan tidak akan diberikan remisi untuk bandar narkoba. "Yang bandar, janganlah," Yasonna menutup.