Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan mayoritas penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP pada akhir 2016 ini. Tjahjo optimistis target tersebut bisa dicapai.
"Jumlah penduduk 250 juta, yang wajib e-KTP itu 182 juta sekian karena usia dewasa. Jadi masih ada waktu, target kami tahun ini harus selesai," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Tjahjo menjelaskan, kementeriannya baru menjaring 153 juta WNI yang memiliki e-KTP. Itu artinya, masih ada kekurangan 29 juta jiwa untuk diberi e-KTP.
"Lalu akta kelahiran, saat saya masuk 30 persen. Bayangkan harusnya semua penduduk harus punya (akta kelahiran)," ujar menteri asal PDIP itu.
Baca Juga
Tjahjo juga menyampaikan kelancaran program e-KTP ini tidak akan terganggu dengan kasus hukumnya. Kemendagri mendukung sepenuhnya penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Soal KPK sedang selesaikan masalah e-KTP silakan, kami back up. Mulai sekjen, dirjen, eselon II, panggil terus tiap hari, silakan. Diobrak-obrik gedung kami, digeledah silakan. Kami mau buat aparatur pemerintah terbuka, menjelaskan yang diketahui, dan bertanggung jawab kalau tidak sesuai aturan dan mekanisme," tandas Tjahjo.
Kasus e-KTP
KPK telah mendalami kasus e-KTP pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Pada kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Sugiharto pada 22 April 2014.
Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam sengkarut proyek senilai Rp 6 triliun itu. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.
Berbagai saksi sudah diperiksa KPK. Sugiharto juga beberapa kali diperiksa sebagai tersangka, tapi belum ditahan KPK.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pernah mengatakan politikus Setya Novanto terlibat dalam proyek e-KTP. Dia disebut sebagai orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek itu hingga soal pengaturan fee kepada berbagai pihak.
Dalam proyek itu, lima perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan. Mereka adalah PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.