35 WN Filipina Dideportasi dari Sulut dengan Pesawat Militer

Pesawat militer Filipina ke Indonesia dalam rangka kunjungan persahabatan dengan TNI.

oleh Andrie Harianto diperbarui 26 Mei 2016, 08:36 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2016, 08:36 WIB
Kadiv Humas Polri Berikan Keterangan Penangkapan Bambang Widjojanto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie saat memberikan keterangan terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mendeportasi 35 warga negara Filipina. Mereka sebelumnya ditangkap atas keterlibatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Deportasi dilakukan Rabu 25 Mei 2016, sekitar pukul 12.00 WIB. "Dideportasi dengan menggunakan pesawat militer Filipina melalui Bandara Sam Ratulangi," kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frangky Sompie dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Kamis (26/5/2016).


Sebelumnya, puluhan warga negara asing tersebut mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado selama dua bulan.

Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Manado tersisa 82 orang pengungsi yang menghuni Rudenim Manado dan pencari suaka sebanyak 69 orang.

"Termasuk 2 orang anak di bawah umur," kata mantan jenderal bintang dua polisi ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya