Liputan6.com, Tangerang Selatan - Bocah kelas dua SMP berinisial I (14) diduga melakukan kejahatan seksual kepada empat bocah laki-laki yang merupakan tetangganya di RT 02/04 Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang Yosa (40) mengatakan, I mencabuli keempat korban dengan iming-iming akan diberikan uang.
"Dari pengakuan keempat korban, mereka diajak ke rumah pelaku dengan iming-iming akan diberikan uang Rp 5.000," kata Yosa, Kamis (26/5/2016) di Pamulang.
Sesampainya di rumah pelaku, empat bocah berinisial M (6), F (8), A (7), dan I (6) dicekoki film porno yang diakses melalui handphone milik pelaku.
Baca Juga
"Jadi mereka diajak nonton film porno sama pelaku," kata Yosa.
Keempat bocah polos itu kemudian dijejeri pelaku untuk dicabuli. "Salah seorang korban cerita, dia lihat ada cairan seperti susu yang keluar dari kemaluan pelaku saat menyodomi rekannya yang lain," kata Yosa.
Kini keempat orangtua korban telah membuat laporan atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan I. Tiga dari empat korban dibawa ke RSUD Tangsel untuk divisum oleh Kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangsel.
"Tiga korban saja yang ikut divisum, karena orangtua korban yang satu tidak bersedia," kata Yosa. Untuk hasil visum, RSUD baru bisa mengeluarkannya tiga hari setelah pemeriksaan dan langsung diserahkan ke kepolisian.
Terkait kasus ini, Polres Tangsel belum bisa dimintai keterangannya hingga kini.