Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan menggelar sidang putusan terkait pembatalan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
Sidang putusan gugatan reklamasi Pulau G tercatat dalam nomor perkara 193/G/LH//2015/PTUN-JKT dan terjadwal pukul 10.00 WIB Selasa (31/5/2016). Namun sampai pukul 10.33 WIB sidang belum juga dimulai. Aksi demo atau kerumunan warga juga tak terlihat.
Meski begitu, belasan anggota kepolisian bersiaga disekitar PTUN, di Jalan Sentra Timur Raya, Cakung.
Rencananya sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Adhi Budi Sulistyo degan hakim anggota adalah Baiq Juliani dan Elizabeth Tobing. Sementara pihak penggugat adalah Gobang cs dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.
Pulau G adalah salah satu pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudera (MWS) yang merupakan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land. Saat ini, Pulau G juga sudah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berdasarkan SK nomor 354 yang dikeluarkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya beberapa waktu lalu.
Nasib Reklamasi Pulau G Diputuskan PTUN Hari ini
PTUN Jakarta akan menggelar sidang putusan terkait pembatalan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
diperbarui 31 Mei 2016, 10:56 WIBDiterbitkan 31 Mei 2016, 10:56 WIB
Alat berat digunakan untuk menyelesaikan proyek Pulau G Reklamasi Teluk Jakarta di Muara Angke, Jakarta, Selasa (5/4). Izin reklamasi Pulau G yang sudah keluar kini tengah menjadi subjek gugatan di PTUN Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tajuk Konser di Pekanbaru: 9 Beda Gaya Etnik Modern Ayu Ting-Ting, Rossa, dan Agnez Mo
AS Kembali Larang Impor dari Perusahaan China terkait Kerja Paksa
Arsjad Rasjid Bakal Gelar Munas Kadin Usai Prabowo Dilantik
Bisa Jadi Tanda Kekurangan Nutrisi, Simak Penyebab Anak Mengompol dan Cara Mengatasinya
6 Zodiak Ini Dinilai Kurang Peka terhadap Perasaan Orang Lain, Kamu Termasuk?
Chubb Life Luncurkan Produk Asuransi Kecelakaan dan Jiwa Sepaket, Tengok Manfaatnya
Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Oktober 2024, dari Subuh hingga Isya’
Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024
Ada Aplikasi Berkedok Titip Beli, Kemenkop UKM Sebut Berpotensi Ciptakan Persaingan Tak Sehat Produk Dalam Negeri
9 Cara Cerdas Hadapi Pasangan yang Sering Lambat Merespons Chat
Hasil ACL 2 Zhejiang FC vs Persib Bandung: Tumbang Lagi, Pangeran Biru Terpuruk di Dasar Klasemen
Final IBL All Indoensian Cup 2024: Satria Muda Menang Dramatis atas Pelita Jaya di Game Pertama