Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan menggelar sidang putusan terkait pembatalan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
Sidang putusan gugatan reklamasi Pulau G tercatat dalam nomor perkara 193/G/LH//2015/PTUN-JKT dan terjadwal pukul 10.00 WIB Selasa (31/5/2016). Namun sampai pukul 10.33 WIB sidang belum juga dimulai. Aksi demo atau kerumunan warga juga tak terlihat.
Meski begitu, belasan anggota kepolisian bersiaga disekitar PTUN, di Jalan Sentra Timur Raya, Cakung.
Rencananya sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Adhi Budi Sulistyo degan hakim anggota adalah Baiq Juliani dan Elizabeth Tobing. Sementara pihak penggugat adalah Gobang cs dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.
Pulau G adalah salah satu pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudera (MWS) yang merupakan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land. Saat ini, Pulau G juga sudah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berdasarkan SK nomor 354 yang dikeluarkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya beberapa waktu lalu.
Nasib Reklamasi Pulau G Diputuskan PTUN Hari ini
PTUN Jakarta akan menggelar sidang putusan terkait pembatalan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
diperbarui 31 Mei 2016, 10:56 WIBDiterbitkan 31 Mei 2016, 10:56 WIB
Alat berat digunakan untuk menyelesaikan proyek Pulau G Reklamasi Teluk Jakarta di Muara Angke, Jakarta, Selasa (5/4). Izin reklamasi Pulau G yang sudah keluar kini tengah menjadi subjek gugatan di PTUN Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hampers Adalah: Panduan Lengkap Memahami Bingkisan Istimewa
Memahami Istilah "Verbal", Berikut Definisi, Jenis, dan Pentingnya dalam Komunikasi
Transmigrasi Adalah Program Pemerataan Penduduk di Indonesia, Ini Penjelasannya
Visum adalah Bukti Hukum Penting; Berikut Fungsi, Jenis, dan Prosedur Pembuatannya
Resep Acar Kuning Timun Wortel: Hidangan Segar dan Lezat untuk Meja Makan Anda
Anggota DPR Apresiasi Mensos Gus Ipul Karena Tidak Mengeluh Soal Efisiensi Anggaran
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Livin Mandiri Sukses Revans Atas Jakarta Electric PLN
DTSEN Difinalisasi, Kemensos Siapkan Mitigasi Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Arti Family Time: Memahami Pentingnya Waktu Berkualitas Bersama Keluarga
Penyebab Stroke di Usia 20-an, Waspadai Ciri-Cirinya
VIDEO: Sidang Pencemaran Nama Baik Ricuh, Razman Nasution Ngamuk depan Hotman Paris
350 Caption Quotes Kata-Kata Hujan yang Menyentuh dan Bermakna