Liputan6.com, Tangerang - Pria paruh baya FA, ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan. Kakek berusia 60 tahunan ini diduga melakukan penipuan kepada puluhan warga dengan modus dapat meloloskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak tanggung-tanggung duit Rp 2,5 miliar diraup si kakek.
"Sudah diamankan pada pukul 02.12 dini hari tadi, di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Samian, Rabu (1/6/2016).
FA diringkus di Perumahan Harapan Indah, Jalan Melon 3 Nomor 5 RT 02/05, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Saat diciduk, FA tengah tertidur pulas. Dia tidak melakukan perlawanan saat dicecar polisi atas sangkaan telah melakukan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang.
"Total uang hasil penipuan yang sudah diraup tersangka mencapai Rp 2,5 miliar. Semua modusnya sama-sama, berlagak bisa memasukan korbannya menjadi PNS," kata Samian.
Seperti halnya laporan korban atas nama Novi, kata Samian, warga asal Kota Tangsel ini mengaku sudah menyetorkan uang senilai Rp 240 juta kepada tersangka FA. Sadar telah menjadi korban penipuan‎, Novi akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Kota Tangsel.
Dia menambahkan, diduga kuat masih banyak korban FA lainnya yang belum melapor. Untuk itu penyidik masih terus mengembangkan kemungkinan adanya korban lain, sebab FA mengaku ada sekitar 70 orang yang menjadi korbannya.
"Total ada Rp 2,5 miliar yang sudah tersangka nikmati. Mengakunya buat biaya hidup," tutur Samian.
Akibat perbuatannya, FA dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penggelapan serta penipuan dengan ancaman kurungan penjara paling lama sekitar 12 tahun penjara.
Iming-iming Bisa Loloskan PNS, Kakek di Tangerang Tipu 70 Warga
Polisi menduga masih banyak korban yang terkena tipu daya si kakek.
diperbarui 01 Jun 2016, 12:03 WIBDiterbitkan 01 Jun 2016, 12:03 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tantrum Adalah Ledakan Emosi, Ketahui Penyebab dan Cara Menanganinya
Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pengacara Berinisial RN
Program Prakerja Bakal Dilanjutkan di Era Prabowo? Ini Bocorannya
Pramono-Rano Temui Ketum FBR, Janji Majukan Budaya Betawi
BHIT Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Saham di KPIG
Apa yang Sebenarnya Menimpa Marissa Haque, Soraya Haque: Ini Ajal!
Masuki Tahap Keempat, RS Adam Malik dan Arab Saudi Targetkan 15 Operasi Jantung Pasien Dewasa
Rahasia Sehat, 4 Resep Jus untuk Memperkuat Sistem Kekebalan Tubuh
Verrell Bramasta Tak Mau Terima Gaji Anggota DPR selama Setahun, Berapa Jumlahnya?
Amalan Wirid dari KH Marzuki Mustamar saat sedang Susah, Langsung Plong!
Mencetak Sejarah di Paralimpiade, Atlet Paralimpian Siap Beraksi di Peparnas 2024
KPPS Adalah Kelompok yang Dibentuk PPS, Ketahui Besaran Gaji dan Masa Kerjanya