Liputan6.com, Jakarta - Kerusuhan di Lapas Kelas II Gorontalo menyisakan pertanyaan besar. Keberadaan bom molotov sebagai alat perlawanan napi kepada petugas akan didalami kepolisian.
"Ini jadi pertanyaan kita, kenapa napi di dalam lapas bisa bikin bom molotov," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Menurut Boy, sudah seharusnya pemeriksaan terhadap para napi di lapas dilakukan secara rutin. Dengan adanya peristiwa ini, terkesan ada yang luput dari pengawasan petugas lapas.
"Selama ini termasuk lepas dari pengawasan sipir dan petugas, sehingga kondisinya cukup aneh, bila mereka napi tapi bisa buat bom," imbuh Boy.
Karena itu, kepolisian akan mendalami kerusuhan yang terjadi di Lapas Gorontalo. Selain pengeroyokan terhadap Bripda Muhammad Kurniawan, adanya bom molotov tak luput diselidiki.
"Kita gali lebih jauh lagi. Mengapa barang-barang yang tidak layak oleh napi, tapi bisa dimiliki oleh mereka," pungkas Boy.
Kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas II Gorontalo bermula saat Bripda Kurniawan dikeroyok oleh napi sepulang mengantar mereka kembali ke lapas usai menjalani persidangan. Akibat pengeroyokan ini, Kurniawan mengalami luka tusuk di bagian kaki.
Setelah itu, petugas gabungan dari Sabhara dan Brimob Polda Gorontalo datang ke lapas untuk menangkap Edi Nur Kamiden yang diduga menjadi provokator pengeroyokan. Tapi, kedatangan petugas mendapat perlawanan.
Para napi melempari petugas dengan batu dan bom molotov. Petugas membalas dengan menembakkan gas air mata ke arah lapas.
Setelah kondusif, petugas menangkap Edi untuk dimintai keterangan. Sedangkan petugas gabungan masih berjaga-jaga di lapas.
Polisi Selidiki Adanya Bom Molotov di Lapas Gorontalo
Para napi melempari petugas dengan batu dan bom molotov di Lapas Gorontalo.
Diperbarui 01 Jun 2016, 17:05 WIBDiterbitkan 01 Jun 2016, 17:05 WIB
Narapidana mengikuti doa kedamaian dan filosofi dalam kelas Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta, Selasa (10/5). Proram rehabilitasi itu diikuti 700 napi penyalahguna narkotika. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 April 2025, Antam Sentuh Rekor Rp 1,94 Juta
Kalah di Babak Perempat Final, Intip Perjuangan Fajar Alfian dan Rian Ardianto di Kejuaraan Bulutangkis Asia 2025
Polisi Tetapkan Penganiaya Satpam RS di Bekasi Jadi Tersangka
Neta Auto Catat 1.219 SPK di Bangkok Motor Show 2025, Hadirkan Neta S Shooting Brake Super EREV
Transjakarta Siapkan Layanan Khusus ke Lokasi Konser Kim Taeyeon di GBK Hari Ini
Belum Bisa Sholat Khusyuk, Apakah Sah Ibadahnya? Simak Penjelasannya
VIDEO: Pemandangan Pelabuhan Jakarta di Tengah Ketidakpastian Tarif Internasional
Dorong Potensi Ekonomi Lokal, Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Ciptakan Multiplier Effect bagi UMKM dan Masyarakat Sekitar
Modus Ganti Rugi HP Disita Bea Cukai, Pria di Jaktim Diduga Peras Mantan Rekan Bisnis
358,2 Juta Pergerakan Masyarakat Terjadi saat Lebaran 2025, Pengguna Angkutan Umum Naik
Menlu Sugiono: Indonesia Komitmen Memainkan Peran Lebih Aktif untuk Bantu Rakyat Palestina
Profil Jeff Green Atlet Basket yang Layak Dijuluki Veteran NBA, Kini Jadi Panutan Tim Muda Rockets