Liputan6.com, Jakarta - Kerusuhan di Lapas Kelas II Gorontalo menyisakan pertanyaan besar. Keberadaan bom molotov sebagai alat perlawanan napi kepada petugas akan didalami kepolisian.
"Ini jadi pertanyaan kita, kenapa napi di dalam lapas bisa bikin bom molotov," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Menurut Boy, sudah seharusnya pemeriksaan terhadap para napi di lapas dilakukan secara rutin. Dengan adanya peristiwa ini, terkesan ada yang luput dari pengawasan petugas lapas.
"Selama ini termasuk lepas dari pengawasan sipir dan petugas, sehingga kondisinya cukup aneh, bila mereka napi tapi bisa buat bom," imbuh Boy.
Karena itu, kepolisian akan mendalami kerusuhan yang terjadi di Lapas Gorontalo. Selain pengeroyokan terhadap Bripda Muhammad Kurniawan, adanya bom molotov tak luput diselidiki.
"Kita gali lebih jauh lagi. Mengapa barang-barang yang tidak layak oleh napi, tapi bisa dimiliki oleh mereka," pungkas Boy.
Kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas II Gorontalo bermula saat Bripda Kurniawan dikeroyok oleh napi sepulang mengantar mereka kembali ke lapas usai menjalani persidangan. Akibat pengeroyokan ini, Kurniawan mengalami luka tusuk di bagian kaki.
Setelah itu, petugas gabungan dari Sabhara dan Brimob Polda Gorontalo datang ke lapas untuk menangkap Edi Nur Kamiden yang diduga menjadi provokator pengeroyokan. Tapi, kedatangan petugas mendapat perlawanan.
Para napi melempari petugas dengan batu dan bom molotov. Petugas membalas dengan menembakkan gas air mata ke arah lapas.
Setelah kondusif, petugas menangkap Edi untuk dimintai keterangan. Sedangkan petugas gabungan masih berjaga-jaga di lapas.
Polisi Selidiki Adanya Bom Molotov di Lapas Gorontalo
Para napi melempari petugas dengan batu dan bom molotov di Lapas Gorontalo.
diperbarui 01 Jun 2016, 17:05 WIBDiterbitkan 01 Jun 2016, 17:05 WIB
Narapidana mengikuti doa kedamaian dan filosofi dalam kelas Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta, Selasa (10/5). Proram rehabilitasi itu diikuti 700 napi penyalahguna narkotika. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis: Panduan Lengkap untuk Pengusaha
Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP
Jadi Simbol Harmoni, Terowongan Silaturahim Permudah Akses Jemaat Gereja Katedral Jakarta
Bertemu Rosan Roeslani, Geely Tegaskan Komitmen Investasi EV di Indonesia
Fungsi Enzim Renin: Peran Penting dalam Mengatur Tekanan Darah
Warga Spanyol Sambut Natal dengan Ikut Lotre Berhadiah Rp46 Triliun, Tradisi Selama 2 Abad
Erupsi Gunung Raung Tak Ganggu Aktivitas Penerbangan di Bandara Banyuwangi
Perayaan Natal 2024, Jajaran Menteri hingga Pj Gubernur Jakarta Kunjungi Katedral
Tanggapi Megawati Soal Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK: Murni Penegakan Hukum
Tips Menjadi Moderator yang Baik: Panduan Lengkap untuk Sukses Memimpin Diskusi
AHY Bakal Kembangkan Kawasan Perumahan Baru di Sekitar Stasiun Kereta Cepat Whoosh
Hati-hati Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya Agar Tak Jadi Korban