Liputan6.com, Jakarta - Kerusuhan di Lapas Kelas II Gorontalo menyisakan pertanyaan besar. Keberadaan bom molotov sebagai alat perlawanan napi kepada petugas akan didalami kepolisian.
"Ini jadi pertanyaan kita, kenapa napi di dalam lapas bisa bikin bom molotov," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Menurut Boy, sudah seharusnya pemeriksaan terhadap para napi di lapas dilakukan secara rutin. Dengan adanya peristiwa ini, terkesan ada yang luput dari pengawasan petugas lapas.
"Selama ini termasuk lepas dari pengawasan sipir dan petugas, sehingga kondisinya cukup aneh, bila mereka napi tapi bisa buat bom," imbuh Boy.
Karena itu, kepolisian akan mendalami kerusuhan yang terjadi di Lapas Gorontalo. Selain pengeroyokan terhadap Bripda Muhammad Kurniawan, adanya bom molotov tak luput diselidiki.
"Kita gali lebih jauh lagi. Mengapa barang-barang yang tidak layak oleh napi, tapi bisa dimiliki oleh mereka," pungkas Boy.
Kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas II Gorontalo bermula saat Bripda Kurniawan dikeroyok oleh napi sepulang mengantar mereka kembali ke lapas usai menjalani persidangan. Akibat pengeroyokan ini, Kurniawan mengalami luka tusuk di bagian kaki.
Setelah itu, petugas gabungan dari Sabhara dan Brimob Polda Gorontalo datang ke lapas untuk menangkap Edi Nur Kamiden yang diduga menjadi provokator pengeroyokan. Tapi, kedatangan petugas mendapat perlawanan.
Para napi melempari petugas dengan batu dan bom molotov. Petugas membalas dengan menembakkan gas air mata ke arah lapas.
Setelah kondusif, petugas menangkap Edi untuk dimintai keterangan. Sedangkan petugas gabungan masih berjaga-jaga di lapas.
Polisi Selidiki Adanya Bom Molotov di Lapas Gorontalo
Para napi melempari petugas dengan batu dan bom molotov di Lapas Gorontalo.
diperbarui 01 Jun 2016, 17:05 WIBDiterbitkan 01 Jun 2016, 17:05 WIB
Narapidana mengikuti doa kedamaian dan filosofi dalam kelas Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta, Selasa (10/5). Proram rehabilitasi itu diikuti 700 napi penyalahguna narkotika. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 17-20 Oktober: PSIS vs Persija Jakarta
Resep Seblak Tulang Berkuah, Gurih Pedasnya Bikin Nagih
Jurus Bundamedik Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan di Bawah Komando Bos Baru
Potret Dian Sastrowardoyo Rayakan Hari Batik, Ungkap Foto Lawas Tanpa Makeup
Jokowi Akan Kirim Alkes Modern ke RSUD Kefamenanu NTT
Tukin Pegawai Kemenhub Batal Naik 100%, Ditolak Menpan RB
VIDEO: Viral Karyawati Minimarket Pergoki Pria Eksibisionis, Modus Lupa Tutup Resleting
Tangis Ikang Fawzi Antar Jenazah Marissa Haque ke Peristirahatan Terakhir: I Love You, Forever
Moeldoko soal Kelanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo: Tergantung Urgensi Presiden
7 Tips untuk Mendapatkan Kesan yang Baik saat Kencan Pertama, Buat Dia Terpesona
Banyuwangi Jadi Satu-Satunya Kabupaten di Indonesia Raih Predikat AA dalam SAKIP
7 Ciri Mantan Pacar Mencoba Mengganggu Hubunganmu dengan Pasangan Baru