Liputan6.com, Jakarta - Seorang artis berinisal RS ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan aktor berusia 41 tahun itu berawal dari perburuan seorang bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional.
"Ini berawal dari kami ingin menangkap bandar kokain kelas internasional di Bintaro. Namun yang bersangkutan sudah meninggal dunia," ujar Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan ‎Iptu Edy Suprayitno di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Dari penelusuran polisi, barang-barang haram yang dijual bandar narkoba tersebut salah satunya masuk ke tangan RS. Dalam pengembangannya, polisi berhasil meringkus si artis.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan adanya seorang artis yang diamankan lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun Vivick tak mengungkapkan siapa ‎identitas artis yang ditangkap itu.
"Iya nanti akan dijelaskan, masih ada pemeriksaan, nanti kita jelaskan," ujar Vivick saat dikonfirmasi.
Energi & Tambang