Operasional Heli Super Puma di Lanud Pekanbaru Berhenti Sementara

Dengan dihentikannya penggunaan Heli Super Puma, Danlanud mengatakan aktivitas Lanud Roesmin Nurjadin sedikit terganggu.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Jun 2016, 21:37 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2016, 21:37 WIB
Helikopter Super Puma
Helikopter Super Puma. (www.diecastaircraftforum.com)

Liputan6.com, Jakarta Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau, menghentikan sementara pengoperasian Helikopter NAS-332 L1 Super Puma sebagaimana diinstruksikan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna.

"Iya, kita juga ikuti perintah untuk menghentikan sementara. Ini karena pabrikan mengirimkan nota akibat kecelakaan di Offshore tempo hari di Eropa," kata Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (RSN) Marsekal Pertama Henri Alfiandi di Pekanbaru seperti dikutip Antara, Sabtu (18/6/2016).

Ia mengatakan, terdapat satu unit helikopter Super Puma yang berada di Lanud RSN. Heli tersebut berasal dari Skadron 8 Atang Sendjaja Bogor yang diperbantukan untuk penanggulangan bencana kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Riau beberapa waktu lalu.

Dengan dihentikannya penggunaan Heli Super Puma itu, Danlanud mengatakan aktivitas Lanud RSN sedikit terganggu. Namun, dia mengatakan hal itu dapat diatasi dengan cara menggantikan sementara fungsi heli dengan helikopter bantuan BNPB.

"Untuk sementara di back up heli BNPB sehingga aktivitas kita sedikit terganggu," jelas Henri.

Digunakan Sejak 2002

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna sebelumnya memerintahkan satuannya untuk menghentikan sementara operasional Helikopter NAS- 332 L1 Super Puma, sebagai langkah pencegahan, menanti hasil kajian dari tim Lambangja (keselamatan terbang dan kerja) Mabes AU.

Hal tersebut dilakukan terkait dengan beberapa kecelakaan yang terjadi pada pesawat jenis ini di berbagai negara, seperti yang terjadi di pantai Norwegia pada April lalu, yang diduga akibat masalah teknis.

Dengan alasan yang sama, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Wieko Syofyan mengatakan beberapa negara di Eropa juga telah menghentikan sementara operasi penerbangan yang menggunakan Helikopter Super Puma ini.

Bahkan, Badan Keamanan Udara Eropa EASA telah melarang terbang Helikopter Airbus Super Puma setelah adanya kecelakaan yang terjadi di Norwegia baru-baru ini.

Helikopter jenis NAS 332 L1 Super Puma buatan Eurocopter Perancis tahun pembuatan 1998 ini mulai digunakan oleh Angkatan Udara pada tahun 2002 untuk memperkuat Skadron Lanud Atang Sendjaja Bogor dan Skadron Udara 45 VVIP Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya