Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mencium adanya kecurangan pada Januari 2016 saat Dinas Perumahan melaporkan gratifikasi senilai Rp 10 miliar. Saat ini Ahok curiga ada hubungan antara gratifikasi tersebut dengan kasus DKI membeli tanah miliknya sendiri di Cengkareng Barat.
"Saya langsung curiga. Kasih berapa? Wah, miliaran. Belasan miliar ini. Saya bilang ini bukan kasih terima kasih. Ini pasti ada sesuatu. Makanya saya lapor KPK, terus diselidiki," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (28/6/2016).
Menurut laporan yang diterima Ahok, ada pejabat Dinas Perumahan yang mengatur penerimaan uang miliaran rupiah saat itu. Dirinya pun langsung memencat kepala bidang di Dinas Perumahan itu.
"Ini kepala bidang yang mengatur duitnya. Duitnya ada di mana? Enggak tahu, disembunyiin. Makanya kita copot. Kenapa beli pake tarik kontan? Pasti ada sesuatu, bagi-bagi duit ini," ucap Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, permainan tanah atau mafia tanah melibatkan banyak pihak, mulai dari lurah hingga jenjang dinas. Ahok pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menyelidiki hal tersebut.
"Mungkin lurah atau ini kayak mafia saja. Makanya kita mesti selidiki, mesti bawa ke polisi. Kita sudah koordinasi dengan Bareskrim," kata Ahok
Baca Juga
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Advertisement