Muncul Petisi Hukum Mati Pasutri Pembuat Vaksin Palsu

Dalam petisinya, Rosa menyebut produsen vaksin palsu untuk balita tidak ada bedanya dengan bandar narkoba.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Jun 2016, 14:36 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2016, 14:36 WIB
Pasutri Pemalsu Vaksin
Sejumlah warga menyatakan kemarahannya dengan perbuatan pasutri ini.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat nampaknya mulai geram dengan apa yang dilakukan Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Sebab pasangan suami istri asal Bekasi, Jawa Barat ini merupakan produsen atau pembuat vaksin palsu untuk balita.

Keduanya pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Sebuah petisi meminta keduanya dihukum mati pun muncul di situs change.org. Berdasarkan pengamatan di situs change.org, petisi itu dibuat oleh Rosa Roosmawati dan ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Dalam petisinya, Rosa menyebut produsen vaksin palsu untuk balita tidak ada bedanya dengan bandar narkoba. Keduanya sama-sama dianggap merusak generasi bangsa khususnya anak.

"Bila narkoba merusak generasi bangsa, bandarnya dihukum mati. Apa bedanya dengan pasutri pembuat vaksin Palsu ini?," kata Rosa seperti dikutip dalam situs change.org, Selasa (28/6/2016).

"Orang yang paling kejam di dunia adalah orang yang menyakiti dan melukai anak - anak. Ini Gila!! Sejak tahun 2003 mereka beraksi, membuat vaksin palsu, menyebarkan di seluruh Indonesia. Bayangkan...!! Berapa sudah jatuh korban anak - anak yang tak bersalah??," sambung Rosa.

Kemudian dalam petisi itu, Rosa juga menyindir kelakuan pasutri tersebut yang memamerkan harta dan kekayaannya dari hasil penjualan vaksin palsu. Ia pun menganggap Hidayat dan Rita pantas dihukum mati.

"Dan fakta juga, Pasutri ini senang - senang di atas penderitaan orang lain. Pamer harta dan kekayaan di sosial media, yang mana harta itu didapat dengan cara 'meracuni' balita. Astaga!! Ini luar biasa kejam. Mereka berdua harus dihukum mati!. Balita - balita yang lucu, yang punya hak untuk sehat, yang punya hak untuk hidup, yang punya hak hidup dengan sempurna, sebagian dari mereka menjadi cacat bahkan meninggal setelah diimunisasi. Ini Fakta!!," demikian bunyi petisi tersebut.

Sebelumnya, sindikat pemalsu vaksin untuk balita diungkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Dari 15 pelaku, terdapat pasutri atau pasangan suami istri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.

Sejoli ini diduga sebagai produsen dan otak sindikat pembuatan vaksin palsu. Keduanya ditangkap di kediaman mewahnya, Perumahan Kemang Regency, Jalan Kumala 2, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Di media sosial beredar foto-foto selfie pasangan suami istri itu. Beredar juga foto Rita berpose di depan mobil Pajero Sport warna putih.

Komandan Regu Satpam Perumahan Kemang Regency, Eko Supriyanto membenarkan foto-foto tersebut merupakan sosok Hidayat dan Rita. Keduanya dikenal warga sebagai pasangan yang santun dan religius.

"Iya benar itu foto mereka. Orangnya baik banget, rajin ibadah," ucap Eko saat dihubungi Liputan6.com di Bekasi, Kamis 23 Juni 2016 lalu.



**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya