Polisi Telusuri Produsen Vaksin Palsu Selain Pasutri di Bekasi

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan jajaran kepolisian untuk mengungkap sindikat vaksin palsu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Jun 2016, 18:52 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 18:52 WIB
banner vaksin palsu
Maraknya Vaksin Palsu

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah meringkus Hidayat Taufiqurrahman dan Rita Agustina, pasangan suami istri atau pasutri pembuat vaksin palsu di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 22 Juni lalu.

Selain pasutri muda itu, jajaran Bareskrim juga telah menetapkan 15 tersangka lain sindikat peredaran vaksin ilegal untuk balita itu.

Kabareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan, peredaran vaksin palsu telah menyebar ke tujuh wilayah. Polisi menduga, produsen vaksin ilegal bukan hanya pasangan Hidayat-Rita.

"Kita masih kembangkan. Tidak menutup kemungkinan pembuat vaksin bukan hanya itu," tutur Ari di Klinik Bidan Elly, Jalan Raya Cantex, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2016).

Bareskrim akan terus menelusuri keberadaan produsen vaksin palsu, selain pasutri muda itu. "Nanti itu tentang siapanya, pelan-pelan," kata Ari.

Sementara, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan jajaran kepolisian untuk mengungkap sindikat vaksin palsu.

Nila khawatir, anak-anak yang telah diberi vaksin palsu tidak memiliki kekebalan tubuh yang memadai.

"Fungsi imunisasi kan memasukkan antibodi ke dalam tubuh, agar tidak mudah terserang penyakit. Yang kita khawatirkan, anak-anak ini tidak memiliki sistem kekebalan tubuh yang memadai karena vaksin palsu," terang dia.

Nila menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri, untuk terus menelusuri peredaran vaksin palsu di Tanah Air.

"Ini kan perbuatan yang tidak benar. Karena itu saya tunggu dari Bareskrim. Kita sudah cek dan nanti akan kita lihat," pungkas Nila.

Dengan tertangkapnya distributor sekaligus pekerja medis, Monagu Elly Novita, di Ciracas, Jakarta Timur, Bareskrim Polri telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus vaksin palsu dari beberapa daerah.

Polisi hari ini juga menggelar prarekonstruksi kasus vaksin palsu di klinik Bidan Monagu Elly Novita, Jalan Centex Raya, RT 05 RW 11, Ciracas, Jakarta Timur.



**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya