Polisi Persilakan Warga Jakarta Takbir Keliling, Tapi Harus Lapor

Jajaran Polda Metro Jaya mengimbau warga Jakarta agar melaporkan terlebih dulu kegiatan takbir keliling kepada pihak berwajib.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Jul 2016, 05:43 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2016, 05:43 WIB
20150717-Sanksi Tegas Polisi Terhadap Pelanggar Hukum-Jakarta
Petugas memberhentikan bus kota karena menaikan penumpang diatap bus saat malam takbiran di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (17/7/2015) malam. Tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang dan orang lain.(Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Lebaran tinggal sehari lagi. Umat muslim di Indonesia akan memeriahkan malam Idul Fitri dengan kumandang takbir, tak terkecuali di Jakarta. Bahkan, sebagian warga Ibu Kota akan melakukan tradisi takbir keliling untuk menyambut hari kemenangan.

Aparat kepolisian menegaskan tidak melarang masyarakat melakukan takbir keliling selama sesuai dengan aturan. Jajaran Polda Metro Jaya pun mengimbau warganya agar melaporkan terlebih dulu kegiatan takbir keliling kepada pihak berwajib.

"Polda Metro tidak pernah melarang umat muslim untuk melakukan takbir keliling, tapi kami imbau sebelum melakukan kegiatan memberitahu dulu ke polsek atau polres setempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, Senin 4 Juli 2016.

Menurut Awi, kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi ter‎jadinya hal-hal yang justru akan merusak malam istimewa itu. Polisi juga melarang warga yang melakukan takbir keliling membawa senjata tajam, senjata api, dan benda-benda yang dapat membahayakan orang lain.

"Nanti akan kami berikan pengawalan dan pengawasan supaya tidak terjadi aksi tawuran yang kerap terjadi saat malam takbiran," papar dia.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan mobil pick up atau bak terbuka untuk mengangkut massa yang mengikuti takbir keliling. Sebab, kendaraan tersebut hanya diperuntukkan untuk mengangkut barang.

Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua, diimbau agar menggunakan helm dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.‎ Warga yang melakukan takbir keliling juga diimbau agar tidak melintas di jalan protokol dan keluar dari batas wilayah.

"Kendaraan yang dipakai warga untuk takbir keliling jangan melintasi jalur protokol dan jangan keluar batas wilayah. Nanti akan ada petugas kami yang berjaga-jaga dan mengarahkan," pungkas Awi.

Sebanyak 6.252‎ personel gabungan akan disiagakan selama malam takbiran di Jakarta. Para petugas akan membantu mengamankan jalannya malam takbir dan membantu mengatur lalu lintas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya