Liputan6.com, Bandung: Eksekusi rumah di Jalan Gandapura, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12) yang dilakukan petugas dari Pengadilan Negeri Bandung ricuh. Petugas eksekusi dari PN Bandung dibantu Satuan Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polresta Bandung Tengah dihalang-halangi ratusan massa dari salah satu organisasi masyarakat. Aksi saling dorong antara massa dan petugas tak terhindarkan.
Namun, petugas tidak menyerah. Dengan mengerahkan jumlah yang lebih besar, petugas berusaha melewati ratusan massa. Merasa tak seimbang dengan jumlah petugas, massa akhirnya mundur dan membiarkan petugas mengeksekusi rumah. Penghuni rumah masih berusaha menghalangi petugas namun tidak berhasil. Proses eksekusi tersebut adalah kali kedua setelah tiga pekan silam petugas gagal mengeksekusi karena mendapat perlawanan serupa.(BJK/YUS)
Namun, petugas tidak menyerah. Dengan mengerahkan jumlah yang lebih besar, petugas berusaha melewati ratusan massa. Merasa tak seimbang dengan jumlah petugas, massa akhirnya mundur dan membiarkan petugas mengeksekusi rumah. Penghuni rumah masih berusaha menghalangi petugas namun tidak berhasil. Proses eksekusi tersebut adalah kali kedua setelah tiga pekan silam petugas gagal mengeksekusi karena mendapat perlawanan serupa.(BJK/YUS)