JK: Paspampres Tak Pernah Gunakan Senjata Ilegal

Jusuf Kalla mengatakan, di Amerika penjualan senjata memang dilegalkan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Jul 2016, 17:47 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2016, 17:47 WIB
Ahmad Romadoni/Liputan6.com
Wakiil Presiden Jusuf Kalla (Ahmad Romadoni/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tidak pernah menggunakan senjata api ilegal. Hal ini terkait kasus pembelian senjata api oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari tentara Amerika Serikat.

"Paspampres tidak pernah menggunakan senjata ilegal. Karena satuan mempunyai senjata yang terbaik, malah di antara semua satuan-satuan yang ada," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Menurut pria yang kerap disapa JK itu, di Amerika penjualan senjata memang dilegalkan. Layaknya orang membeli sepeda motor, mereka cukup dimintai kartu identitas saat membeli senjata.

"Saya yakin Paspampres itu kalau personality justru untuk meningkatkan kemampuannya, mungkin dipakai latihan. Tapi kalau senjata untuk diri sendiri untuk tugas itu yang terbaik di antara semua satuan yang ada," jelas JK.

"Dan kalau lihat kasusnya tujuh itu. Itu tidak lebih dari Rp 50 juta kasus itu, dari segi jumlah yah. Tapi bahwa itu persoalan Amerika, mau persoalan orang Amerika jual ke Indonesia kan itu urusan mereka, ya kan," imbuh JK.

"Kasus itu telah ditangani oleh Puspom TNI. Kita tunggu hasilnya. Itu biar Mabes TNI yang menangani. Kita hanya menerima apa yang dilaporkan," JK menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya