Menunggu Kepastian Eksekusi Mati Jilid III

Ada warga Nigeria dan Zimbabwe yang akan dieksekusi mati.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Jul 2016, 06:22 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2016, 06:22 WIB
20160606-Raker-Jakarta-HM-Prasetyo-JT
Jaksa Agung HM Prasetyo mendengarkan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2016). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung masih terus mengupayakan pelaksanaan eksekusi mati jilid III. Kepastian waktu pelaksanaannya sampai saat ini masih menjadi teka-teki.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pernah menyebut waktu pelaksanaan eksekusi mati bakal dilakukan usai hari raya Idul Fitri 1437 H. Namun hingga kini, ia masih merahasiakan kapan waktu yang tepat untuk mengeksekusi.

"Ya mungkin saja. Puasa-puasa kan eksekusi (mati) kan enggak bagus," kata Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis 19 Mei 2016 lalu.

Tetapi, Prasetyo kembali memberikan sinyal bahwa pelaksanaan hukuman mati semakin dekat. Berbagai persiapan pun, kata dia, sudah dipenuhi. Bahkan, persiapan sudah lebih dari setengah jalan.

"(Persiapan eksekusi) Lebih dari 50 persen," tegas Prasetyo.

Menurut Prasetyo, biaya untuk eksekusi mati juga sudah disusun dan dibahas dengan anggota dewan pada 13 Juni 2016 melalui rapat kerja. Tinggal menunggu persetujuan dari Komisi III DPR terkait pencairan dana untuk pelaksanaan eksekusi.

"Ya sudah bicara dengan Komisi III, kita tunggu saja hasilnya. Biaya sudah ada untuk beberapa terpidana mati," ucap dia.

Polri Siap Bantu

Besar kemungkinan, Jaksa Agung akan kembali memilih Pulau Nusakambangan sebagai tempat pelaksanaan eksekusi. Seperti pada eksekusi mati tahap I dan II, pulau yang terletak di Cilacap, Jawa Tengah ini dianggap layak melaksanakan eksekusi. Tempatnya yang terpencil dan sulitnya akses masuk ke pulau itu, menjadi pertimbangan Kejagung memilih Pulau Nusakambangan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafly Amar mengatakan Polri sudah menyiagakan personel khusus untuk mengeksekusi terpidana mati tersebut. Bahkan personel untuk penjagaan di Pulau Nusakambangan makin dipertebal.

"Kami sudah siapkan personel, perbantukan ke Kejagung. Tapi jadwalnya masih di Kejagung. Sementara kami, personel sudah siap, eksekutor dari Mabes Polri," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu 13 Juli 2016.

Ia mengakui bahwa ada rencana eksekusi mati jilid III usai Lebaran ini.‎ Hanya, hingga kini belum ada kepastian waktunya.

Siapa Dieksekusi?

Nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang bakal masuk dalam daftar eksekusi mati tahap III hingga kini juga masih dirahasiakan.

Total yang sudah divonis mati untuk tahun ini, kata Prasetyo, berjumlah 58 terpidana mati narkoba dan 152 untuk segala jenis kejahatan seperti pembunuhan, terorisme, dan lain-lain.

Ia pun memberi informasi asal negara yang akan menghadapi hukuman tersebut.

"Ada warga negara Indonesia, ada orang asing, ada Nigeria dan Zimbabwe," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Juli 2016 lalu.

Ia menambahkan sejauh ini hanya warga asing dari dua negara tersebut yang akan dieksekusi. "Belum ada warga negara dari Eropa yang akan dieksekusi mati," kata dia.

Tunggu Freddy Budiman

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menginginkan gembong narkoba Freddy Budiman masuk daftar terpidana mati narkoba yang akan dieksekusi tahun ini. Freddy sebelumnya lolos dari eksekusi mati tahap II, karena belum menggunakan seluruh hak hukumnya.

"Saya inginkan Freddy segera dieksekusi," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 11 Mei 2016.

Prasetyo menambahkan, Kejagung saat ini masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait peninjauan kembali (PK) yang diajukan Freddy. Tetapi yang pasti, tegas dia, Freddy tetap akan dieksekusi mati.

"Ya tentunya di sini perlu ketegasan dan kepastian dari sana sendiri karena selama ini katanya mau mengajukan upaya hukum PK, ternyata mengulur waktu terus. Tentunya kita tak mau menunggu terlalu lama," tegas dia.

Bila PK tersebut nantinya diputuskan ditolak, Freddy Budiman dipastikan masuk daftar terpidana narkoba yang akan dieksekusi tahun ini.

"Ya kalau sudah selesai alhamdulillah. Kita akan sertakan sekalian. Sekarang dia masih mengajukan PK dan PK dilakukan di Pengadilan Negeri Cilacap," kata Prasetyo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya