Segmen 2: Kasus Vaksin Palsu hingga Korban Lapindo Menuntut

Keluarga korban vaksin palsu menuntut RS Elizabeth, Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, Panti Asuhan Nurul Azhal minta BPLS beri ganti rugi.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jul 2016, 05:19 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2016, 05:19 WIB
Ilustrasi Vaksin Palsu
Ilustrasi Vaksin Palsu

Liputan6.com, Bekasi - Sejumlah perwakilan keluarga korban vaksin palsu melaporkan RS Elizabeth, Bekasi, Jawa Barat, ke Polda Metro Jaya. Mereka meminta RS Elizabeth bertanggung jawab dan mengancam akan membawa kasus ini ke meja hijau.

Sementara itu, Panti Asuhan Nurul Azhar yang berhadapan dengan tanggul lumpur Lapindo, di Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Jawa Timur belum mendapatkan ganti rugi. Mereka menuntut Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera memberikan ganti rugi karena kondisi panti asuhan sudah tak layak huni.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya