Polisi Geledah Kantor Dinas Tata Air DKI

Penyidik Polda Metro Jaya akan mendatangi Dinas Tata Air DKI Jakarta pada pekan ini.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jul 2016, 10:38 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2016, 10:38 WIB
20160315-Begini Cara Tersangka Mencuri Kabel di Gorong-gorong-Jakarta
Para tersangka masuk ke dalam lubang gorong-gorong saat rekonstruksi pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (15/3). 4 tersangka dihadirkan untuk menunjukkan cara mereka memotong dan mencuri kabel. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan mendatangi Dinas Tata Air DKI Jakarta pada pekan ini. Penyidik mencari barang bukti terkait dugaan korupsi dana pemeliharaan saluran pembuangan air bawah tanah.

Dugaan korupsi berawal dari ditemukannya sampah kabel bekas di gorong-gorong depan istana Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.

"Petugas akan cari dan memeriksa dokumen yang diperlukan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Ferdy mengatakan, penyidik kepolisian telah menggelar rapat pada Senin 25 Juli, guna menentukan jadwal pemeriksaan dokumen di kantor Dinas Tata Air DKI Jakarta. Polisi akan mencari dokumen anggaran pemeliharaan saluran air senilai Rp 49 miliar pada 2014 sebagai langkah awal penyelidikan dugaan korupsi tersebut.

Penyidik, sambung dia, juga akan mengonfirmasi terkait anggaran tersebut kepada pihak berwenang Dinas Tata Air. "Ketika penyidik menemukan informasi anggaran tersebut tersedia, maka penyelidikan awal akan mencari pihak yang bertanggung jawab terhadap anggaran pemeliharaan saluran air tersebut," kata Ferdy seperti dilansir Antara.

Proses penyelidikan dugaan korupsi saluran pembuangan itu berawal saat polisi mengungkap pencurian kabel bekas pada saluran air bawah tanah di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat sekitar Maret 2016.

Polisi meringkus tujuh tersangka pencurian isi kabel yang kemudian membiarkan kulit kabel itu sehingga menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran Rp 49 miliar untuk pemeliharaan saluran tata air pada 2014.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya