Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin didamping Sekjen DPR Winantuningtyastiti siang tadi menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan laporan triwulan, serta meminta dukungan politik dari DPR agar bisa menjalankan tugasnya secara efektif dalam mengawasi pelaksanaan layanan publik.
Salah satunya yakni dukungan politik penguatan lembaga, khususnya revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.Â
"Kami berharap ke depan, support dari DPR melalui pak ketua, Ombudsman bisa jalankan tugas-tugasnya," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rivai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
"Karena kami bekerja mengutamakan pelayanan publik, guna memberikan servis terbaik yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, di samping juga support dari Komisi II," sambung dia.
Selaku pimpinan dewan, Ade Komaruddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perihal laporan yang disampaikan oleh Ombudsman.
"Tentu saya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan. Menyangkut penguatan kelembagaan soal revisi UU, silakan berkomunikasi dengan Komisi II dan Badan Legislasi (Baleg)," kata dia.
"Nanti saya akan bawa hal ini dalam rapat pimpinan fraksi dan juga dengan pimpinan komisi terkait. Supaya apa yang dimaksudkan Ombudsman bisa berjalan lancar," sambung Ade Komarudin.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan mitra kerja Ombudsman adalah Komisi II DPR. Sehingga pihaknya akan membicarakan hal ini kepada komisi terkait.
"Mitra ORI adalah Komisi II DPR, sehingga kita pun harus menjalin komunikasi politik yang baik," kata Ade Komaruddin.
Mengenai Ombudsman yang ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ade Komarudin mengapresiasi dan menyambut baik.
"Saya setuju penguatan kelembagaan Ombudsman. Pelayanan publik birokrasi kita digaji oleh rakyat, sementara yang harus melayaninya masih banyak inefisiensi. Presiden juga mengatakan soal perizinan apapun rantainya panjang, ini harus kita kikis habis," terang dia.
"Saya sepakat eksistensi Ombudsman harus ditingkatkan, supaya mengikat pejabat publik menjalankan rekomendasi Ombudsman. Ini pasti akan diproses Komisi II," tandas Ade Komarudin.
Ombudsman Minta Dukungan DPR soal Penguatan Kelembagaan
Ade Komaruddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Ombudsman.
Diperbarui 27 Jul 2016, 02:13 WIBDiterbitkan 27 Jul 2016, 02:13 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trik Artinya, Ketahui Penggunaan dan Perbedaannya dengan Tips
Menteri Pigai Kirim Tim Cek Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut
6 Potret Terbaru Suami Tasyi Athasyia Turun Berat Badan 20 Kg, Bikin Pangling
Jepang Catat Rekor Penurunan Populasi Tertinggi dalam Sejarah
Trik Freya Mobile Legend, Ini Strategi Jitunya untuk Menjadi Pemain Handal
Trik Tahu Isi Pedas yang Garing dan Gurih, Tambahkan Bubuk Kunyit dan Daun Jeruk
Trik-Trik WA 2025, Ketahui Fitur Tersembunyi dan Cara Memaksimalkannya
Tiongkok Tuding NSA Amerika Serikat Lakukan Serangan Siber Canggih
Panduan Lengkap Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Kini Bayarnya Gampang
Mark Zuckerberg Disidang, Terungkap Fakta Rencana Pisahkan Instagram dari Facebook
Para Kiai Terdiam, Kesaksian Mbah Hamid Pasuruan soal Kewalian Maimoen Zubair Muda
Lil Nas X Alami Kelumpuhan di Setengah Wajah, untuk Senyum Saja Sulit