Liputan6.com, Jakarta - Salah satu penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengganti hakim anggota Binsar Gultom dari perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Tim Penasihat Hukum Jessica menilai, Binsar berupaya mengintervensi persidangan dan dikhawatirkan akan membuat keputusan tidak netral.
"Dalam persidangan Hakim Binsar itu selalu mengintervensi. Majelis lagi bicara, diintervensi sama dia. Penasihat hukum bicara juga begitu," kata Boestam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Permintaan Tim Penasihat Hukum Jessica tak sekadar isapan jempol. Sebab, mereka telah menyurati Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pontas Effendi.
"Agar hakim anggota pidana nomor 777B2016 itu, Bapak Binsar Gultom diganti hakim lain," ujar Boestam.
Sikap Binsar yang suka memotong pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum pun selama persidangan, dinilai Boestam melanggar kode etik kehakiman.
"Ada kesempatan yang disampaikan biar hakim itu bicara menanyakan apa dasar saksi. Setelah itu majelis mengganti anggota, baru giliran JPU. Dalam persidangan, (tanya jawab JPU dengan pengacara dan saksi) itu seolah-olah keputusan majelis. Hakim Binsar itu melanggar kode etik," ucap Boestam.
Pengacara Jessica Minta Hakim Binsar Diganti
Karena kerap mengintervensi, baik JPU dan pihak Jessica, penasihat hukum Jessica meminta hakim anggota Binsar Gultom diganti.
diperbarui 10 Agu 2016, 13:50 WIBDiterbitkan 10 Agu 2016, 13:50 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan saksi Resepsionis Kafe Olivier di PN Jakarta Pusat, (28/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamenaker: 60 Perusahaan Bakal Lakukan PHK
Tips Pumping ASI: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Pastikan Natal dan Tahun Baru di Jakarta Aman, Pj Gubernur Keliling ke Sejumlah Tempat
Tips Memilih Power Bank yang Tepat untuk Kebutuhan Anda
Hadapi Nataru, Anggota DPD RI Kunjungi Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado
Indra Bekti Ungkap 2 Tahun Perjuangan untuk Pulih Usai Alami Pecah Pembuluh Darah di Kepala
Fungsi Rambut Hidung: Pelindung Alami Sistem Pernapasan Luar
Fungsi Rangka Tubuh Manusia: Pengertian, Susunan, dan Manfaatnya
Badai PHK Masih Berlanjut, Apa Dampak Kenaikan PPN 12% Bagi Kalangan Menengah ke Bawah?
7 Potret Transformasi Kebersamaan Wulan Guritno dan Ibunda, Ucapan di Hari Ibu
389.675 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera hingga H-3 Natal 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Senin 23 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya