Detik-Detik Rawan Jessica Diduga Tuang Sianida ke Kopi Mirna

Misteri pembunuhan Wayan Mirna Salihin mulai mendapat titik terang.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Agu 2016, 12:41 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2016, 12:41 WIB
20160712-Sidang-Lanjutan-Jakarta-Jessica-Wongso-FF
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso melepaskan rompi tahanan sebelum menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Misteri pembunuhan Wayan Mirna Salihin mulai mendapat titik terang. Ahli Digital Forensik Muhammad Nuh Al-Azhar membeberkan detik-detik rawan yang diduga merupakan momen terdakwa Jessica Kumala Wongso menuang sianida ke kopi Mirna.

"Titik rawan ketika terdakwa membuka tas pada pukul 16.29, beberapa kegiatan tangan kanan ke atas meja dan hingga selesainya kopi diletakkan (Jessica) ke ujung pada pukul 16.33," ujar Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

"Kemungkinan waktunya sekitar 4 menit tentang kemungkinan sianida itu ada di situ (es kopi Vietnam)," imbuh dia.

Nuh pun membeberkan detik per detik gerak-gerik mencurigakan Jessica Wongso yang diduga menuang sianida ke kopi yang akhirnya diminum Mirna.

"Pukul 16.28.20 center piece (tatakan menu) diambil dengan tangan kiri dibawa ke ujung meja yang jauh. Pada 16.28.40 terdakwa menarik satu paper bag menjadi sejajar menutupi tubuhnya dan center piece menutupi gelas," ungkap Nuh.

"Pada 16.29.50 terdakwa membuka tas dengan kedua tangannya, selama jeda kegiatannya menoleh. Ada beberapa waktu kegiatan membuka tas, tidak cepat sehabis itu meletakkan sesuatu dengan tangan sebelah kanan di atas meja dekat dia, sementara tangan kiri tetap di dalam tas. Lebih kurang 24 detik kegiatan membuka tas ini," beber dia.

Lalu pada pukul 16.30.55, ujar Nuh, Jessica mengambil center piece di ujung meja dan membawa ke dekatnya. Selama kegiatan itu Jessica menoleh ke kanan dan kiri beberapa kali.

"Kemudian pukul 16.33.13 terdakwa memindahkan gelas kopi ke ujung meja sambil menoleh ke kiri dan kanan yang masih terhalang paper bag. Pukul 16.33.53 terdakwa memindahkan kedua paper bag ke belakang sofa, sehingga di atas meja tidak ada lagi paper bag. Lalu pukul 17.03.27 terdakwa kembali menggeser duduknya hingga tidak lagi segaris dengan CCTV dan tanaman hias. Dan pada 17.18.12, korban Mirna meminum kopi tersebut," jelas Nuh.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya