Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran Apartemen Parama

Tim olah TKP akan terus mencari bukti di lapangan, melakukan penyidikan saintific crime, dan sejumlah bukti-bukti ilmiah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Agu 2016, 15:01 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2016, 15:01 WIB
Pasca kebakaran di Apartemen Parama, Jakarta Selatan
Pasca kebakaran di Apartemen Parama, Jakarta Selatan (Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Apartemen Parama, Cilandak, Jakarta Selatan. Apartemen itu mengalami kebakaran pada Minggu 14 Agustus lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso, mengatakan Puslabfor Mabes Polri kini masih melakukan olah TKP, untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran di apartemen itu. Mereka juga mencari sejumlah kejanggalan yang dapat ditelusuri dari kejadian itu.

"Kita panggil Labfor untuk menentukan penyebabnya apa. Apa itu ada kejanggalan," tutur  Eko Hadi di Apartemen Parama, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/ 2016).

Eko Hadi melanjutkan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyidikan oleh Unit Kriminal Khusus Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Untuk kesimpulan penyebabnya, masih harus menunggu hasil dari Puslabfor Mabes Polri.

"Kita menunggu hasil dari Labfor. Penyebab kelalaian harus ada saksi ahli. Kita enggak bisa tentukan. Hasil Labfor tentatif," jelas dia.

Tim olah TKP akan terus mencari bukti di lapangan, melakukan penyidikan saintific crime, dan sejumlah bukti-bukti ilmiah.

"Untuk menentukan apakah kebakaran ini ada unsur-unsur melanggar pidana, kelalaian, dan lain lain. Ini menggunakan saksi ahli dari Labfor," tutup dia.

Sebelumnya, Apartemen Parama kebakaran pada Minggu 14 Agustus 2016 sekitar pukul 16.30 WIB. Apartemen ini diketahui telah disegel sejak 14 Maret 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya