Liputan6.com, Kuta - Usai diperiksa selama 12 jam dengan 42 pertanyaan, Senin malam, tersangka kasus pembunuhan anggota polisi yakni David James Taylor akhirnya mengakui telah membunuh Aipda I Wayan Sudarsa, anggota Polsek Kuta. Pembunuhan bermula dari cekcok mulut antara korban dengan tersangka yang sedang mencari tas milik kekasihnya Sara Connor.
Sementara itu, petugas Polres Lampung Selatan, Lampung, menyita 2 kilogram narkoba jenis sabu dan 45 kilogram ganja kering di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni. Petugas juga meringkus tiga orang pemilik barang haram tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Â