Bareskrim Polri Periksa Lulung Soal Dugaan Korupsi APBD-P Jakarta

Lulung diperiksa sebagai mantan Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta

oleh Andrie Harianto diperbarui 23 Agu 2016, 12:12 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 12:12 WIB
20160330- Haji Lulung Deklarasikan Rumah Relawan Suka Haji Lulung-Jakarta- Helmi Fithriansyah
Abraham "Lulung" Lunggana memberikan pidato politik saat deklarasi Rumah Relawan Suka Haji Lulung di Jakarta, Rabu (30/3/2016). Deklarasi terkait pencalonannya sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Abraham 'Lulung' Lunggana dan Wakil Ketua DPRD Ferrial Sofyan. Pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi Digital Education Classroom di APBN-P DKI Jakarta 2013/2014.

"Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Sub Direktorat I Tipikor Bareskrim, Kombes Adi Deriyan, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (23/8/2016).

Adi mengatakan, pemeriksaan adalah menindalanjuti temuan janggal dalam APBD-P DKI Jakarta. Terkait materi penyidikan, Adi tidak mau membeberkan. Namun dipastikan keduanya diperiksa terkait jabatan mereka saat ABPD-P digodok.

"Lulung diperiksa sebagai saksi karena waktu itu menjabat sebagai Koordinator Komisi E DPRD. Sementara Ferrial selaku Ketua DPRD (Jakarta) saat itu," ujar mantan penyidik KPK ini.

Pemeriksaan dilakukan di Kantot Tipikor Bareskrim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Kasus ini adalah kelanjutan penyidikan dari temuan Bareskrim terkait dugaan korupsi yang melibatkan eksekutif dan legislatif di Kebon Sirih.

Kasus ini melibatkan Alex Usman -Mantan Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat- yang sudah dijerat kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS), pengadaan alat fitness di beberapa sekolah, serta pengadaan printer dan scanner di beberapa sekolah di Jakarta Barat.

Pada kasus UPS, Alex telah terbukti bersalah dan divonis hukuman 6 tahun penjara.

Rangkaian kasus korupsi di Sudin Dikmen Jakarta Barat terungkap setelah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menemukan adanya kejanggalan nilai pengadaan UPS dalam APBD 2014. Dia lantas melaporkan temuan tersebut ke polisi. Lulung pun beberapa kali diperiksa untuk kasus-kasus tersebut.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya