Liputan6.com, Jakarta - Mirna Salihin langsung dilarikan ke RS Abdi Waluyo sesaat setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016 lalu. Mirna kejang-kejang dan tak sadarkan diri usai meminum kopi yang diduga mengandung racun sianida itu.
Mirna, yang tiba di RS Abdi Waluyo sekitar pukul 18.00 WIB pada 6 Januari 2016 itu, langsung mendapatkan penanganan dari tim Instalasi Gawat Darurat (IGD). Di RS tersebut, Mirna pertama kali ditangani dokter Prima Yudho yang saat ini dihadirkan pada persidangan ke-15 kasus 'kopi sianida' dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Baca Juga
Dalam kesaksiannya, Prima menyatakan tak melihat hal yang aneh pada tubuh Mirna. Saat itu, ia hanya melihat kondisi Mirna secara umum pucat. Pernyataan itu disampaikan Prima setelah ditanya hakim Kisworo mengenai kondisi Mirna saat dibawa ke RS.
Advertisement
"Hanya pucat saja, Yang Mulia, tidak ada yang aneh. Setelah itu saya raba nadi, napas, dan (detak) jantungnya," ujar Prima dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Kisworo juga menanyakan apakah ada sesuatu yang keluar dari mulut Mirna saat baru tiba di rumah sakit. Sebab, umumnya korban keracunan selalu mengeluarkan busa atau cairan dari mulutnya.
"Saya tidak melihat (cairan), Yang Mulia. Tidak ada laporan (medis) juga. Setelah itu saya cuma memberitahukan ke dokter Ardianto (dokter berikutnya yang menangani Mirna)," tutur Prima.
Prima melakukan tindakan medis terhadap Mirna selama 15 menit. Meski sudah diketahui Mirna meninggal dunia dalam perjalanan, ia tetap melakukan tindakan emergency sesuai SOP RS Abdi Waluyo.
Tindakan yang dilakukan Prima terhadap Mirna yakni Resusitasi Jantung Paru (RJP). Hal itu untuk memastikan kondisi korban apakah sudah tak bernyawa lagi. Selanjutnya, tim dokter kembali memastikan denyut nadi Mirna menggunakan alat elektrokardiografi (EKG).
"(Setelah RJP) saya balik ke pasien saya sebelumnya. Selanjutnya sudah ada dokter Ardianto (yang melakukan EKG)," pungkas Prima.
Mirna meregang nyawa setelah menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, pada Rabu 6 Januari 2016. Kopi itu dipesan Jessica Kumala Wongso. Dalam kasus ini, Jessica diduga kuat telah meracuni Mirna melalui kopi yang dipesannya. Jessica pun ditetapkan sebagai terdakwa tunggal kasus kopi sianida ini.