Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Tahun 2017. IKP 2017 merupakan upaya Bawaslu untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017. Menurut Koordinator Divisi Pengawasan, Daniel Zuchron, kerawanan dalam hal ini merupakan segala sesuatu yang berpotensi menjadi hambatan dalam Pilkada.
Penyusunan IKP dilakukan di 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2017, terdiri dari 7 provinsi dan 94 kabupaten/kota. IKP mengukur 3 aspek utama yaitu penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Berdasarkan nilai IKP, 3 dari 7 provinsi masuk dalam kategori kerawanan tinggi. Informasi selengkapnya mengenai IKP 2017 dapat dilihat pada infografis di bawah ini.
Baca Juga
Advertisement