Korban Penyandera Rumah Pondok Indah Minta Dipindah ke RS Polri

Korban meminta dipindahkan ke RS Polri sekaligus menjalani perawatan psikologis.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Sep 2016, 13:31 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2016, 13:31 WIB
20160903-Penyanderaan-Ditangkap-HEL
Petugas kepolisian melakukan pengintaian di lokasi perampokan disertai penyanderaan di Kawasan Pondok Indah, Jakarta, Minggu (3/9). Dua tersangka pelaku perampokan disertai penyanderaan dilumpuhkan polisi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perampokan berujung penyanderaan di sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan terus didalami. Polisi sampai saat ini belum memeriksa korban penyekapan. Mereka meminta dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri sekaligus menjalani perawatan psikologis.

"Istrinya juga pas kita periksa kemarin masih gitu, minta dipindahkan ke RS Polri karena di Pondok Indah dia enggak kerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2016).

Awi mengerti kondisi korban masih terganggu secara psikis akibat penyanderaan yang dilakukan. Perawatan yang dilakukan juga untuk menenangkan korban agar pemeriksaan berjalan baik.

"Secara umun sih sehat, tapi kan psikisnya kita belum tahu. Kita rawat biar tenang," imbuh dia.

Awi memastikan, belum ada korban yang diperiksa. Keterangan terhadap tersangka juga masih terus didalami. "Korban juga belum diperiksa. Ya kan situasinya kaya gitu," pungkas Awi.

Lima penghuni rumah mewah di Jalan Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, selamat dari perampokan dan penyanderaan pada Sabtu 3 September 2016. Mereka selamat setelah jajaran Polda Metro Jaya membebaskan mereka dalam aksi penyanderaan sejak pukul 09.00 hingga 14.15 WIB.

Selain mengamankan lima penghuni rumah, polisi juga meringkus dua perampok rumah di kawasan elite itu. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api, tambang, pisau, celana, jaket, dan benda diduga jimat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya