Pemkot Jaksel Layangkan SP2 ke Warga Bukit Duri

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, mengatakan terdapat 345 kepala keluarga di RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri yang belum pindah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Sep 2016, 13:58 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2016, 13:58 WIB
Warga Bukit Duri membongkar sendiri rumahnya
Warga Bukit Duri, Jakarta membongkar sendiri rumahnya (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Pemkot Jakarta Selatan melayangkan surat peringatan kedua (SP 2) kepada warga Bukit Duri hari ini.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, mengatakan terdapat 345 kepala keluarga di RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri yang belum pindah. Sementara saat ini sudah ada 241 kepala keluarga yang sudah pindah ke rusun Rawa Bebek.

Sisanya, sekitar 100 kepala keluarga akan ditertibkan setelah SP 3 dilayangkan pekan depan atau usai Idul Adha.

"Aturannya tiga hari setelah SP 2, dikasih SP 3 eksekusi. Pekan depan, nanti kita bongkar kalau dia enggak mau (pindah rusun)," ujar Tri di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/8/2016).

SP 3 rencananya akan diterbitkan pada 14 September 2016. Meski sebagian warga Bukit Duri membawa ke pengadilan, namun Pemkot menyatakan tidak akan menunda penggusuran.

"Belum ada putusan. Enggak ada (rekomendasi penundaan gusur), saya belum terima, enggak ada. Selama belum ada keputusan (pengadilan) tetap kita jalan terus," pungkas Tri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya