Liputan6.com, Mataram - Dewi Aminah, istri Gatot Brajamusti atau Aa Gatot menjalani pemeriksaan intensif di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB terkait temuan dua senjata api beserta 2.014 peluru di kediamannya.
Pemeriksaan tersebut berlangsung alot selama enam jam yang dimulai dari pukul 14.30 Wita hingga pukul 20.30 wita.
Pengacara Gatot Brajamusti, Irfan Suriadiata mengatakan selama pemeriksaan Dewi Aminah dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik terkait asal muasal senjata api dan peruntukannya.
Advertisement
"Bu Dewi diberikan 29 pertanyaan dan dia diperiksa sebagai saksi atas kepemilikan senjata api termasuk amunisinya," ujar Irfan, Selasa (20/9/2016) Malam.
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kliennya mengaku bahwa senjata api dan peluru yang ditemukan polisi saat menggeleah kediamannya tersebut diberikan oleh sosok yang berinisial AS pada tahun 2006.
"Senpi itu dikasih AS. Sejak diberikan barang tersebut hanya disimpan. Tidak pernah digunakan," ujar Irfan.
Usai diperiksa, Dewi kemudian kembali menuju ke ruang tahanan Polda NTB. Sementara Gatot Brajamusti masih menjalani pemeriksaan.