Liputan6.com, Jakarta - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti atau Aa Gatot menyesal telah menyimpan senjata api yang diakuinya adalah pemberian pria berinisial AS, eks pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Kalau tahu begini, saya tidak mau menyimpannya, begitu kata klien kami," kata Irfan Suryadiata, kuasa hukum Gatot Brajamusti seperti dikutip dari Antara, Mataram, Selasa, 20 September 2016.
Diketahui bahwa penanganan kasus senjata api ilegal yang diduga milik Gatot Brajamusti ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan penyidikan di Jakarta pada akhir Agustus lalu.
Pengembangan penyidikan yang berawal dari kasus penyalahgunaan narkotika golongan I (sabu-sabu) di Mataram ini, polisi menemukan dua pucuk senjata api keluaran pabrikan dengan jenis Glock 26 dan Walther PPK.
Selain menemukan senjata api yang disimpan dalam brangkas milik Gatot di salah satu kediamannya yang ada di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, polisi juga berhasil mengamankan 2.014 butir amunisi berbagai jenis.
Termasuk juga sejumlah barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu lengkap dengan perangkat hisap serta dua satwa lindung yang sudah diawetkan.
Irfan kembali menerangkan bahwa senjata api itu diberikan oleh AS pada 2016. Entah dengan alasan apa AS memberikan senjata api tersebut kepada kliennya, namun Irfan menduga karena adanya faktor kedekatan antara kliennya dengan AS, hingga mantan pejabat BPPN tersebut memberikannya.
Gatot Brajamusti Menyesal Simpan Senjata Api Pemberian AS
Irfan menduga karena adanya faktor kedekatan antara kliennya dengan AS, hingga mantan pejabat BPPN tersebut memberikannya.
Diperbarui 21 Sep 2016, 05:42 WIBDiterbitkan 21 Sep 2016, 05:42 WIB
Gatot Brajamusti atau Aa Gatot tiba di rumahnya di Pondok Pinang, Jaksel. (Liputan6.com/Putu Merta SP)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapan Lebaran 2025? Ini Prediksi Tanggal, Cuti Bersama, dan Panduan Mudik Sehat
Media Asing Prediksi Timnas Indonesia Akan Kalah Melawan Australia di Sydney
Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Senilai Rp146,85 Miliar
Live Streaming Pertandingan Australia vs Timnas Indonesia yang Digelar Sore Ini, Saksikan dan Dukung Skuad Garuda!
Gunung Semeru Alami 51 Kali Erupsi dalam Periode 24 Jam, Tinggi Letusan 400 Meter
19 Tahun Bencana Lumpur Lapindo, Simpan Harta Karun hingga Rencana Geowisata
Doa Qunut Subuh Berjamaah: Panduan Lengkap Bacaan, Tata Cara, dan Keutamaannya
Prabowo Resmikan KEK Industropolis Batang, Diharapkan Jadi Shenzen Indonesia
Mudik Lebaran Bersamaan dengan Nyepi, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Selama 3 Hari
Pengamat Perkirakan Pasangan Jay Idzes dalam Laga Indonesia Vs Australia: Mees dan Jordi Bagus, Namun Ridho Lebih Punya Chemistry
Kemenekraf Ungkap 8 Asta Ekraf dan Penyesuaian Efisiensi di Komisi VII DPR
Ciri Kadar Kolesterol Telah Kembali Normal, Pantau Terus Demi Kesehatan Jantung