Taufiqulhadi DPR Dukung KPK Buka Cabang di 6 Provinsi

Politikus Partai Nasdem ini meyakini, dengan dibukanya kantor cabang KPK, akan membantu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Okt 2016, 06:33 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2016, 06:33 WIB
Logo KPK
KPK

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kantor cabang di enam provinsi. Hal tersebut baik dilakukan, agar pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air bisa lebih efektif.

"Pada pertemuan terakhir kami dengan KPK, (KPK) telah menyampaikan gagasan ini pada Komisi III dan Komisi III akan mendukung wacana ini. Karena Komisi III melihat gagasan yang akan membuka cabang maka itu akan membuat aktivitas daripada KPK lebih baik," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.

Politikus Partai Nasdem ini meyakini, dengan dibukanya kantor cabang KPK di daerah, akan membantu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah.

"Korupsi di daerah itu harus dilakukan KPK harus melalui pengembangan. Jadi dia harus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kalau hanya tangkap tangan melalui penyadapan itu akan terbatas sekali, maka salah satu jalan melalui struktur untuk memperluas ke daerah-daerah yang menjadi efektif," papar Taufiqulhadi.

Dia juga menilai pemberantasan korupsi di Indonesia harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Pasalnya, KPK tidak bisa melakukan sendiri tanpa dukungan dari masyarakat Indonesia.

"Jadi keluarga-keluarga itu harus terlibat, perguruan tinggi di Indonesia itu tidak seperti sekarang ini yang kemudian menghasilkan sarjana-sarjana korupsi jadi semua bertanggung jawab, tetapi secara resmi yang ditugaskan oleh negara adalah KPK," tandas Taufiqulhadi.

Sebelumnya, KPK berencana membuka perwakilan di enam provinsi. Keenam provinsi itu yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat. Sementara ini, perwakilan KPK sudah berjalan di Sumatera Utara, Riau, dan Banten.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya