Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti bertubi-tubi terjerat kasus pidana. Belum tuntas penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu dilaporkan atas kasus penipuan.
Bahkan sang pelapor merupakan orang dekatnya, Reza Artamevia. Penyanyi ternama itu melaporkan Aa Gatot karena merasa tertipu terkait asfat atau makanan jin yang belakangan baru diketahui ternyata sabu. Laporan dilayangkan Jumat 7 Oktober 2016.
Baca Juga
"Yang bersangkutan (Reza) melaporkan penipuan terkait Aa GB, pada 2015 pernah dimintai uang Rp 15 juta untuk membeli asfat. Tapi kenyataannya, setelah kasus ini bergulir, asfat itu sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di kantornya, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Advertisement
Namun, lanjut dia, pihaknya belum menetapkan Aa Gatot sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini. Penyidik masih mendalami laporan dan menjadwalkan pemeriksaan Reza selaku pelapor.
"Kasus ini kan baru masuk, nanti tentunya penyidik akan mencari waktu untuk segera memanggil Reza dan mengumpulkan alat-alat bukti yang kita butuhkan untuk menindak lanjuti kasus ini," papar Awi.
Jika dua alat bukti terpenuhi, bukan tidak mungkin status tersangka penipuan akan menambah deretan panjang kasus pidana yang dilakukan Gatot. "Kalau alat buktinya cukup, nanti kita segerakan naikkan ke proses penyidikan (menjadi tersangka)," ucap Awi.
Penyidik Polda Metro Jaya juga masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gatot. Polisi pun belum menetapkannya sebagai tersangka.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang kemarin di NTB, nanti akan dilengkapi pemberkasannya. Kami masih menunggu juga hasil dari tes DNA," pungkas Awi.
Sebelumnya, Reza Artamevia melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Aa Gatot. Penyanyi itu merasa tertipu karena asfat yang selama ini disebut sebagai makanan jin ternyata sabu. Laporan diterima dengan nomor LP/4872/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Gatot juga lebih dulu dilaporkan oleh mantan pengikutnya atas dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan. Wanita muda berinisial C itu mengaku diperkosa Aa Gatot dalam rentang tahun 2007-2011. Sebelum melakukan hubungan badan, C selalu dicekoki aspat yang ternyata sabu.
Aa Gatot sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus berbeda. Semua berawal pada penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan Gatot di sebuah hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama sejumlah orang, termasuk Reza Artamevia. Aa Gatot pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Dalam perkembangannya, polisi kemudian menggeledah rumah Aa Gatot di bilangan Jakarta Selatan. Selain menemukan barang bukti narkoba, polisi juga mendapati senjata api dan satwa langka dilindungi di rumah tersebut.
Polisi pun akhirnya menetapkan Aa Gatot sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka dilindungi. Dan kini, dua status tersangka kasus pelecehan seksual dan penipuan pun menanti.