Liputan6.com, Jakarta - Ibrahim Tadju datang ke Mapolda Jawa Tengah hari ini. Suami dari Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim itu diperiksa polisi sebagai saksi kasus penipuan yang disangkakan kepada pendiri padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, setelah Senin, 17 Oktober lalu mangkir karena sakit.
Sebelumnya di hari yang sama, Marwah sempat diperiksa polisi. Usai diperiksa selama delapan jam, Marwah tak mau bicara tentang materi pemeriksaan.
Namun kepada polisi ia mengaku terkesan pada Padepokan Dimas Kanjeng dan bergabung jadi anggota setelah melihat foto Taat Pribadi. Seperti anggota lainnya, Marwah juga menyerahkan uang mahar kepada Taat Pribadi.
Advertisement
"Jadi perkenalannya itu pas hanya menunjukkan fotonya Pak Taat Pribadi. Kemudian dengan melihat foto itu, ibu Marwah tertarik untuk ikut di dalam kegiatan itu. Dia juga memberikan mahar. Besarnya mahar, lupa katanya," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombespol Argo Yuwono, seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Rabu (19/10/2016).
Sementara itu, Suparman, warga Ponorogo sekaligus mantan pengikut Dimas Kanjeng memastikan Taat Pribadi tidak bisa menggandakan uang. Menurut dia, uang yang dipamerkan Taat adalah uang para pengikutnya.
"Taat Pribadi kalau diminta serah terima uang untuk kwitansi ataupun nota selalu bilang, apa kamu nggak percaya ke saya. Kalau percaya kenapa minta kwitansi," ucap Suparman.
Di Padepokan Dimas Kanjeng, Suparman tergabung dalam tim siluman yang dibentuk untuk merekrut anggota. Ia berhasil menggaet ribuan orang dan menghimpun uang hingga Rp 5 miliar, lalu menyetorkannya ke Taat Pribadi.
Setelah melaporkan penipuan yang dilakukan Taat Pribadi ke polisi tahun 2015, Suparman merasa was-was, karena adiknya nyaris diciduk dan dibunuh oleh pengikut Dimas Kanjeng.Â