Polisi: Kematian Bocah Dafa 7 Tahun di Tangerang Tidak Wajar

Polisi temukan luka lebam di mata kiri dan benturan di kepala Dafa.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 26 Okt 2016, 17:44 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 17:44 WIB
Penganiayaan Anak
Polisi gali makam Dafa bocah 7 tahun di Tangerang yang dikabarkan tewas diduga dianiaya (Liputan6.com/Pramita)

Liputan6.com, Tangerang - Polres Metro Tangerang memastikan kematian Dafa Mustaqim (7) tidak wajar. Hal tersebut terungkap dari hasil autopsi yang dilakukan beberapa hari lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kombes Irman Sugema.

"Hasil sementara memang ada dugaan kematiannya tidak wajar. Jadi ada luka lebam di mata kiri dan ada benturan pada kepala bagian belakang," ujar Irman, Rabu (26/10/2016).

Dia memastikan, hingga kini hasil autopsi tersebut sedang terus didalami guna melengkapi hasil penyelidikan.

"Dari Tim Dokes juga sama, terus mendalami untuk kelengkapan penyidikan," kata Irman.

Irman mengakui, hingga kini Suyati ibu tiri dari Dafa masih berada di Polsek Ciledug. Polisi masih menerapkan status saksi kepada Suyati.

"Belum menentukan (tersangka), kan ini baru satu alat bukti," dia menerangkan.

Hingga hari ini polisi telah memeriksa 16 saksi. "Termasuk guru dan tetangga. Ibunya bukan kita amankan, tetapi dia minta perlindungan takut diamuk massa," Irman menjelaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya