Liputan6.com, Samarinda - Humaida koma selama lima tahun lebih. Pihak keluarganya meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) agar ibu dari lima anak itu disuntik mati.
Opsi ini terpikirkan setelah semua usaha pemulihan warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur itu tidak membuahkan hasil.Â
Sudah lima tahun tujuh bulan, perempuan beranak lima ini tergeletak di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Panglima Sebaya, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur dalam kondisi koma. Selama itu, gerakan yang bisa dilakukan Humaida hanya membuka dan menutup mata.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (28/10/2016), setiap tiga jam sekali, anak dan para kerabatnya silih berganti memberikan asupan cairan yang dimasukkan ke dalam lambung dengan suntikan melalui selang yang dipasang di bagian perutnya.
Lambat laun keluarga mulai dibalut kegalauan. Perawatan yang menguras energi dan biaya membuat opsi suntik mati mulai terpikirkan sebagai pilihan.
"Mengajukan pengobatan semaksimal mungkin untuk ibu saya. Belum sampai tahap ke situ. Jika semua yang kami lakukan sia-sia barulah beranjak mempertimbangkan untuk masuk ke tahap itu. Pengajuan ke Mahkamah Agung untuk fatwa euthanasia," ungkap Januari, anak Humaida.
Kondisi Humaida mulai terjadi setelah korban memasang alat kontrasepisi di sebuah klinik di kawasan Tanah Grogot, Kabupaten Paser setelah melahirkan. Kesehatan Humaida langsung memburuk hingga akhirnya tak sadarkan diri hingga kini.