Pengacara Sibuk, Mario Teguh Batal Diperiksa Polisi

Rencananya Mario Teguh dipanggil ke Polda Metro Jaya Kamis besok, 3 November 2016

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 02 Nov 2016, 16:10 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2016, 16:10 WIB
20161010-Mario-Teguh-IA
Motivator Mario Teguh (kiri) bersama kuasa hukumnya Elza Syarief menyampaikan keterangan terkait perseteruan dengan Ario Kiswinar Teguh di Jakarta, Senin (10/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Motivator kondang Mario Teguh batal diperiksa penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini. Pemeriksaan batal dilakukan lantaran tim pengacara Mario tengah ada kesibukan lain.

"Seharusnya memang (diperiksa) hari ini. Tapi karena lawyer-nya lagi ada kegiatan, jadi ditunda," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Mario Teguh terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut dilayangkan oleh pria yang mengaku anak Mario Teguh, Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Sunarto.

Rencananya, Mario Teguh dipanggil lagi ke Polda Metro Jaya Kamis besok, 3 November 2016. "Besok Kamis jam 10 baru datang," kata Budi.

Budi mengatakan, ini merupakan kali pertama dilakukan pemeriksaan terhadap Mario Teguh atas laporan Kiswinar dan ibunya. Sebelumnya, penyidik terlebih dulu telah memeriksa kedua pelapor sebagai saksi. Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi pendukung lainnya.

"(Mario Teguh) masih pemeriksaan pertama, sebagai saksi terlapor," kata dia.

Ario Kiswinar dan ibunya melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Oktober 2016. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. 

Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario Teguh atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah. Saat diwawancara di sebuah televisi nasional, Mario Teguh menyatakan Kiswinar bukan anak kandungnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya