Diperiksa 9 Jam, Ibunda Kiswinar Buka-bukaan soal Mario Teguh

Polisi juga akan memeriksa saksi lain terkait laporan ibunda Ario Kiswinar, Aryani Soenarto terhadap Mario Teguh.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 12 Okt 2016, 20:40 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 20:40 WIB
20160930-Ario Kiswinar Laporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya-Jakarta
Aryani Soenarto mendampingi anaknya, Ario Kiswinar membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9). Kiswinar dan Aryani juga membuat laporan yang diduga Mario Teguh, telah melanggar UU ITE dan Penyiaran. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ibunda Ario Kiswinar, Aryani Soenarto memenuhi panggilan polisi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Mario Teguh. Selama sembilan jam diperiksa, Aryani Soenarto diajukan 23 pertanyaan yang menyinggung soal hubungan Kiswinar dan Mario Teguh.

"Tadi diperiksa ditanyakan 23 pertanyaan. Di antaranya apakah Kis itu anak kandung saya, saya jawab iya. Yang lainnya lupa, penyidik yang tahu," kata Aryani Soenarto usai pemeriksaan, di Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).

Motivator Mario Teguh menyampaikan keterangan terkait perseteruan dengan Ario Kiswinar Teguh di Jakarta, Senin (10/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

‎
‎Dalam kesempatan itu, Aryani Soenarto pun mengungkap beberapa persoalan pribadinya kepada penyidik. Ia berharap dengan dibukanya hal tersebut, bisa membuat kasus ini semakin terang benderang.

"Tujuannya adalah membuat semuanya terang benderang untuk kasus ini. Itu dulu yang bisa saya sampaikan ya," ujar Aryani Soenarto.

‎Sementara itu, penyidik masih berupaya menggali semua keterangan saksi. Rencananya, beberapa saksi lain akan dipanggil lagi untuk menyempurnakan laporan.

Ario Kiswinar dan ibu, Aryani Soenarto. (Istimewa)

"Intinya apa yang disampaikan Ibu Aryani ke penyidik harus digali, materi yang tak bisa dipublikasikan karena masalah aib. Intinya pelapor kooperatif semua yang dibutuhkan, sehingga kami menggali, kami akan memeriksa beberapa saksi lainnya," ungkap Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto. (Ras)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya