Polisi: Ada Dalang di Balik 11 Tersangka Kerusuhan di Penjaringan

Polisi masih bekerja keras mengumpulkan fakta dan bukti yang kuat atas kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, saat demo 4 November lalu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 06 Nov 2016, 19:26 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2016, 19:26 WIB
Pelaku Penjarahan Penjaringan
Polisi menangkap 15 remaja yang diduga terlibat penjarahan di Penjaringan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan memasukkan 15 orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait kericuhan di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kendati, Polda Metro Jaya juga terus menelusuri kasus kericuhan itu, terutama untuk menelisik siapa dalang di balik peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan,‎ pemeriksaan terhadap para tersangka sudah dilakukan. Hasilnya, mereka hanya sekadar ikut-ikutan.

"Mereka, para tersangka ini sudah sampaikan orang (dalang) di balik mereka. Karena kebanyakan mereka cuma ikut-ikutan saja," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/11/2016).

Karena itu, polisi masih bekerja keras mengumpulkan fakta dan bukti yang kuat atas peristiwa ini. Setelah itu baru dilakukan tindak lanjut terhadap dalang kericuhan.

"Fakta-fakta hukum yang akan kita munculkan dan bukti permulaan yang cukup‎. Sekali lagi, karena memang kami masih mengumpulkan alat buktinya," ucap Awi.

Demonstrasi terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di depan Istana dan Monas berakhir ricuh pada Jumat 4 November 2016.

Kericuhan juga terjadi di kawasan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Ratusan orang menyerang petugas kepolisian. Mereka bahkan merusak fasilitas dan sejumlah toko, serta menjarah beberapa minimarket.

Terkait kericuhan di Gedong Panjang, polisi menangkap 15 orang, 11 orang di antaranya sudah menjadi tersangka dengan berbagai macam tindak pidana. Mulai dari kekerasan, penjarahan, perusakan, ‎sampai penyerangan terhadap polisi dan prajurit TNI.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memasukkan 15 orang lainnya ke dalam daftar pencarian orang (DPO), karena‎ mereka diduga turut terlibat dalam kericuhan di Penjaringan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya