Liputan6.com, Jakarta - Belasan ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tidak masuk kerja alias bolos saat demonstrasi 4 November lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Soni Sumarsono menyebut, nasib mereka akan dibicarakan dalam rapat pimpinan hari ini.
"Pagi ini kita Rapim. Akan terima laporan dari BKD. Total ada 14.677 (PNS) yang kira record. Baru record elektronik ya belum diverifikasi. Saya minta 2-3 hari lalu diverifikasi. Hari ini saya terima laporan jumlah yang real," tutur Sumarsono di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).
Nantinya, hasil rapim akan dituangkan dalam surat peringatan tertulis untuk para PNS yang kedapatan membolos tanpa alasan jelas. Jika nantinya di kemudian hari PNS tersebut melakukan hal yang sama lagi, maka Pemprov DKI akan menindak tegas berupa pemecatan.
Advertisement
"Teguran akan dilakukan secara tertulis. Kalau sudah dapat teguran tertulis peluangnya dua kali. Dapat langsung diberhentikan. Kalau sudah kartu kuning tinggal kartu merah," jelas Sumarsono.
"Apalagi kalo dia kemarin bolos terus sudah tidak masuk lebih dari 25 kali, ya langsung diberhentikan saja," lanjut dia.
Namun, pihaknya tetap membuka kesempatan banding atau penyampaian alasan untuk setiap PNS yang tidak masuk pada 4 November lalu. Jika rasional dan dapat diterima, maka pihaknya akan mempertimbangkan pengeluaran surat peringatan terhadap yang bersangkutan.
"Tapi kalau bolos karena ada alasan yang masuk akal kita pertimbangkan," Sumarsono menandaskan.