Pesan 'Damai' Sejumlah Tokoh Setelah Ahok Tersangka

Mereka juga mengapresiasi langkah Polri yang telah bekerja profesional dalam kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap Ahok.

oleh Raden Trimutia HattaRochmanuddinDevira PrastiwiAhmad Romadoni Switzy Sabandar diperbarui 16 Nov 2016, 18:47 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 18:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama mendapat tanggapan dari sejumlah tokoh dan politikus di Tanah Air. Umumnya, mereka mengapresiasi langkah tegas Bareskrim Polri yang menjadikan Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu sebagai tersangka.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, misalnya, menilai sudah ada titik temu penanganan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Karena itu, publik harusnya bisa menerima dan bersikap tenang.

"Proses hukum sudah ada titik temu, jadi jangan ada anarkis," ucap Haedar di Yogyakarta, Rabu (16/11/2016).

Ia juga menegaskan, agama dalam konteks berbangsa dan bernegara di Indonesia memiliki peran penting dan strategis sehingga sama sekali tidak boleh muncul pandangan negatif seperti bangsa sekuler, baik yang dilakukan pemeluk agamanya maupun agama lain.

"Yang jelas, bangsa ini masih utuh. Ada sedikit gaduh karena perbedaan pandangan, tetapi siapa tahu setelah ini kita jadi dewasa," kata Haedar.

Sementara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengimbau masyarakat agar menerima dan menghormati proses hukum di kepolisian yang sudah sangat transparan.

"Terbuka, sudah bagus. Artinya polisi sudah menggunakan aturan hukum, sudah terbuka, transparan, sudah menyampaikan kesimpulan hukum bahwa saudara Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka," ujar Mahfud kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

"Menurut saya, semua pihak harus terima keputusan hukum pihak kepolisian," ujar mantan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

Mahfud juga mengimbau semua pihak agar bersabar dan menunggu proses hukum kasus Ahok yang sudah berjalan di kepolisian. Jangan lagi ada demonstrasi susulan.

"Ini momentum bagi masyarakat untuk menghentikan langkah yang lebih panas kan kemarin? Sudah enggak bisa ngerem. Ini dengan keputusan polisi ada alasan untuk ngerem orang-orang yang emosi untuk demo lagi," ujar Mahfud.

Tak Ada Alasan Demo Susulan

Ketua MPR Zulkifli Hasan juga mengapresiasi langkah Polri yang telah bekerja profesional dalam kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap Ahok.

"Saya berharap kita tunggu proses hukum berikutnya. Mari kita jaga persatuan. Kita jaga keragaman. Kita ini adalah saudara," ucap Zulhas di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Menurut dia, demo 4 November telah membuahkan hasil dengan penetapan Ahok sebagai tersangka. Oleh karena itu, dia meminta warga tenang sembari menunggu putusan pengadilan.

Ketua Umum PAN ini pun meminta agar tidak ada lagi aksi lanjutan. Demo 25 November pun, menurut dia, tidak perlu direalisasikan.

"Aksi 25 (November) saya kira kan (Ahok) sudah tersangka, untuk apa lagi? Kita tunggu saja proses hukum selanjutnya," tukas Zulhas.

Hal senada juga diungkapkan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin yang menilai demo lanjutan yang rencananya dilakukan pada 25 November tak perlu dilakukan lagi.

"Ya sementara enggak usahlah, energi besar, energi umat khususnya, disimpanlah," kata Din di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Menurut dia, energi umat sudah seharusnya dialihkan ke kegiatan lain. Karena kasus sudah berjalan dan status tersangka sudah ditetapkan kepada Ahok. Sehingga lebih baik energi masyarakat dilakukan untuk mengawal kasus ini.

"Kita kawal, kita beri kepercayaan kepada penegak hukum, pemerintah, kawal. Nanti kalau terkesan tidak berkeadilan, silakanlah menunjukkan ekspresi demokrasi," Din memungkasi.

Polri Bekerja Profesional

Sementara mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif meminta seluruh rakyat Indonesia menghormati penegakan hukum yang dijalankan polisi.

"Ini sudah transparan, semua yang berperkara sudah hadir (gelar perkara). Kita harus menghormati proses hukum," ujar pria yang karib disapa Buya ini saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Ia pun mengimbau umat yang berencana melakukan demonstrasi pada 25 November untuk mengurungkan niatnya. "(Ahok) Sudah tersangka, saya rasa sudah tidak ada alasan lagi untuk demo, kecuali ada kepentingan-kepentingan terselubung," kata Buya.

Demikian pula dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang dengan tegas mengatakan menghormati proses hukum Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka. Namun, juga menyatakan tetap sebagai partai pendukung Ahok di Pilkada DKI 2017.

"Bagaimanapun juga kita mengapresiasi dan menghargai upaya dan langkah penegak hukum yang telah menetapkan Saudara Basuki sebagai tersangka untuk diteruskan ke pengadilan," kata Surya Paloh, Rabu (16/11/2016).

Surya juga meminta seluruh komponen bangsa bersama-sama menjaga persatuan di antara sesama warga negara. Dia berharap proses hukum terhadap Ahok akan berlangsung dan berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya pikir aparat penegak hukum kita yang telah bekerja profesional tentu harus dihargai dan hormati oleh semua komponen bangsa," kata dia.

Pujian untuk Polri juga disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, yang mengapresiasi penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok yang cepat dan transparan.

"Ini bukti kepolisian bekerja secara profesional dan independen, tanpa intervensi siapa pun," kata Setya Novanto dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Rabu.

Pria yang kerap disapa Setnov ini mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang dan menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing. Dia berpesan jangan sampai diprovokasi atau termakan isu-isu negatif pascakeputusan Polri terhadap kasus tersebut.

"Saya mengajak seluruh elemen bangsa termasuk partai-partai politik untuk menjaga suasana damai, penuh kebersamaan, dan kekeluargaan sehingga kehidupan demokrasi dapat berjalan dengan baik dalam bingkai NKRI," ucap dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya