224 Ribu Istri di Indonesia Ceraikan Suaminya Selama 2016

Sebanyak 152 ribu gugatan perceraian dikabulkan oleh pengadilan agama.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 17 Nov 2016, 17:48 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2016, 17:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 224 ribu perempuan menceraikan suaminya selama 2016. Sebanyak 152 ribu gugatan di antaranya dikabulkan oleh pengadilan agama.

Pada laman resmi Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA), jumlah perempuan yang menceraikan suaminya lebih banyak ketimbang gugatan cerai dari sang kepala keluarga.

Data Badilag yang dikutip Liputan6.com, Kamis (17/11/2016), tercatat 315 ribu permohonan cerai diterima Pengadilan Agama di Tanah Air.

Sebanyak 90.975 di antaranya merupakan permohonan perceraian dari para suami. Namun, hanya 60.007 permohonan yang dikabulkan.

Sementara itu, masih ada 76.869 gugatan cerai yang masih dalam proses persidangan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya