Kapolri Ancam Bubarkan Aksi Gelar Sajadah Semanggi-Istana

Polisi tegas mengancam kepada demonstran yang melawan petugas

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Nov 2016, 13:03 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2016, 13:03 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) memutuskan kembali turun ke jalan. Mereka akan menggelar aksi bertajuk 'Bela Islam III' pada Jumat 2 Desember 2016. Kapolri Jenderal Tito Karnavian tegas melarang aksi tersebut. Dia akan mengambil langkah tegas bila aksi tersebut tetap digelar.

Menurut Tito, unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara. Hak tersebut termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Tapi, kata Kapolri, kebebasan tersebut tidak bersifat absolut.

"Ada yang tidak boleh, termasuk mengganggu hak orang lain, ketertiban umum, dan menutup jalan protokol," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Pemblokiran jalan protokol, kata Tito, akan berdampak pada terganggunya kepentingan umum. Selain tentunya membuat macet Jakarta.

"Itu mengganggu ketertiban publik. Maka kami akan melarang kegiatan itu. Kalau dilaksanakan akan kita bubarkan. Kalau melawan, akan kita tindak," tegas Tito.

Demonstrans yang melawan kepada petugas, kata Tito, terancam pidana. "Ancamannya berat, di atas 5 tahun. Kalau ada sampe petugas yang terluka, Kapolri akan mengeluarkan maklumat untuk itu," ujar Tito.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengatakan, aksi lanjutan dari demo 4 November ini akan diikuti berbagai elemen organisasi Islam. Aksi akan dimulai dengan ibadah salat Jumat berjamaah.

"Kita akan gelar salat Jumat di sepanjang Sudirman-Thamrin, dari Semanggi hingga Istana dengan khotib di (bundaran) Hotel Indonesia. Maka kami sebut juga itu Jumat Kubro dan Maulid Akbar, karena jatuh di awal bulan Maulid. Aksinya ibadah, gelar sajadah," jelas Rizieq, Jumat 18 November 2016.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya