Kilas Kriminal: Suami di Gresik Jual Istri di Facebook

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kuitansi penyewaan kamar hotel dan uang Rp 300 ribu untuk satu kali tarif kencan,

oleh Liputan6 diperbarui 24 Nov 2016, 13:45 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 13:45 WIB

Liputan6.com, Gresik - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria bernama Pass Hafid Putra Cholid asal Cerme, Gresik, Jawa Timur. Dia diduga menjual istrinya melalui Facebook.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kuitansi penyewaan kamar hotel, uang Rp 300 ribu untuk satu kali tarif kencan, buku nikah serta telepon genggam dari tangan tersangka. Berita ini mengawali Kilas Kriminal yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (24/11/2016).

Sementara itu, Polsek Kebayoran Lama memastikan SW, wanita yang ditemukan tewas terikat dan tergeletak di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan merupakan korban penganiayaan.

Korban tewas setelah bertengkar dengan kekasihnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mencari tahu penyebab korban bisa terlempar dari dalam mobil.

Masih dari Jakarta. Sejumlah anggota Forensik Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Bastian Emaraldi di Kebagusan, Pasar Minggu. Bocah laki-laki berusia dua 2 tahun 9 bulan itu tewas secara tidak wajar.

Beralih ke Sampit, Kalimantan Tengah. Untuk memberikan efek jera pada para pengedar obat keras, belasan foto wajah pengedar yang berhasil dibekuk Jajaran Polres Kota Waringin Timur dipajang di pusat Kota Sampit.

Sedikitnya ratusan ribu obat keras jenis carnophen dan zenith beredar bebas di tengah masyarakat hingga ke kalangan pelajar juga pedesaan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya