Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyerangan dan pemukulan terhadap Aiptu Sutisna oleh pengendara mobil bernama Dora Natalia Singarimbun berakhir damai. Keduanya menandatangani kesepakatan damai setelah Dora dan keluarganya meminta maaf secara langsung di Mapolda Metro Jaya, Jumat 16 Desember kemarin.
Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut. Dora yang diketahui merupakan pegawai Mahkamah Agung (MA) itu akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Timur pada Senin 19 Desember 2016 mendatang.
"Besok Senin tetap diminta keterangan di Polres Jaktim. Walaupun sudah minta maaf, tetap diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (17/12/2016).
Advertisement
Sejauh ini, kata Argo, Aiptu Sutisna selaku korban belum mencabut laporannya. Memang secara pribadi, keduanya sudah saling memaafkan. Bahkan Sutisna telah memaafkan Dora sejak insiden tersebut usai.
"Belum (dicabut laporannya). Itu kan bagian dari pembelajaran. Namanya minta maaf kan refleksi untuk hubungan kekeluargaan. Tapi proses hukum jalan terus," jelas dia.
Sebelumnya, Dora bersama kedua orangtua dan adiknya mendatangi Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat kemarin. Keduanya bersilaturahmi bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sekaligus meminta maaf secara langsung dengan Aiptu Sutisna.
Pada kesempatan itu, Dora mengakui kesalahannya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Di akhir pertemuan, pegawai MA itu bersalaman dan mencium tangan Aiptu Sutisna.
Selasa 13 Desember lalu, Dora tiba-tiba memaki Aiptu Sutisna yang tengah mengatur lalu lintas di kawasan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Tak hanya itu, dia juga menyerang dan memukuli Sutisna.
Namun Sutisna tak melawan. Dia membiarkan Dora kalap dan terus memukuli dirinya. Namun dia tetap melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur sebagai pembelajaran. Apalagi, saat itu dia tengah bertugas dengan seragam lengkap, di mana dirinya dilindungi undang-undang.