Bupati Klaten Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Mutasi Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah.

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Des 2016, 22:25 WIB
Diterbitkan 30 Des 2016, 22:25 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat kofrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). KPK menjerat Bupati Nganjuk Jawa Timur, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah. Sebanyak delapan orang diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Klaten Sri Hartini.

"Diamankan delapan orang, yang terdiri dari satu penyelenggara negara, empat PNS dan tiga non-PNS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2016) malam.

Selain itu, dalam OTT itu juga diamankan sejumlah dokumen, catatan, serta uang sekitar Rp 2 miliar dan US$ 100. Uang itu diduga merupakan suap terkait dengan mutasi sejumlah jabatan di Pemkab Klaten.

"Indikasi suap terkait pengisian jabatan di Pemkab Klaten yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tentang perangkat daerah?," kata Febri.

Sri Hartini adalah istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, politikus PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya