Keluar dari Pizza Hut, Novel FPI Kerja 15 Tahun di Perusahaan Ini

Sekjen FPI DKI Novel Bamukmin mengatakan, akan melaporkan Ahok lagi terkait Fitsa Hats.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Jan 2017, 18:01 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2017, 18:01 WIB
Gara-gara Demo Tolak Ahok, 2 Pentolan FPI Divonis 7 Bulan Penjara
Habib Novel Bamukmin menyalami para hakim usai sidang vonis di PN Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015). Habib Shahabuddin dan Habib Novel divonis hakim 7 bulan penjara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Novel Chaidir Hasan Bamukmin kesal dengan adanya anggapan yang menyebutnya malu bekerja di perusahaan asing yang dipimpin orang non-Islam.

"Saya bangga kok. Kenapa saya harus malu. Saya bekerja baik-baik. Saya keluar juga baik-baik," ujar Novel kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/1/2017).

Novel mengaku bekerja di perusahaan Pizza Hut pada 24 tahun lalu. Dia akhirnya keluar dengan baik-baik setelah mendapatkan pekerjaan baru.

Dia juga mengaku setelah keluar dari Pizza Hut, bekerja lagi dengan perusahaan yang non-Islam. Karena itu, dia tidak terima dengan pernyataan Ahok yang menyebutkan dia malu mengakui pernah bekerja di perusahaan Amerika.

Novel mengatakan akan melaporkan Ahok lagi terkait hal ini. "Saya akan laporkan Ahok dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Habis (bekerja) dari Pizza Hut, saya kerja sama orang kafir lagi kok, 15 tahun malah," sambung Novel.

Namun, Novel Bamukmin yang menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, tak menjelaskan lebih jauh di perusahaan apa dia bekerja setelah keluar dari di Pizza Hut.

Sebelumnya, Ahok menyebut Novel Chaidir Hasan Bamukmin malu mengakui pernah bekerja di perusahaan Amerika.

"Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin oleh yang tidak seiman. Pizza Hut kan punya Amerika. Dia tulis Fitsa Hats," kata Ahok usai sidang keempat kasus penistaan agama yang berlangsung Selasa 3 Januari kemarin di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya