Pemerintah Didesak Merestrukturisasi Utang Perpamsi

Persatuan PDAM Seluruh Indonesia mendesak pemerintah menjadwal ulang utang senilai Rp 4 triliun. Kerugian Perpamsi disebabkan ratusan PDAM tak mampu mencetak laba.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jan 2002, 20:30 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2002, 20:30 WIB
220102apamsi.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) mendesak pemerintah menjadwal ulang utang senilai Rp 4 triliun. Sebab, selama ini, hanya 30 dari 300 Perusahaan Daerah Air Minum yang mampu menghasilkan keuntungan. Demikian diungkapkan Ketua Perpamsi Kumala Siregar seusai menghadap Presiden Megawati Sukarnoputri di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/1).

Kumala menjelaskan, kerugian PDAM itu disebabkan manajemen internal yang lemah. Selain itu, tarif air yang rendah juga ikut memperburuk kondisi perusahaan. Menurut dia, pemerintah jangan menganaktirikan Perpamsi karena masalah utang yang harus ditanggung cukup besar. "Boleh dikatakan hanya 10 persen anggota yang sehat, sedangkan sisanya setengah sakit. Malah sebagian ada yang diinfus," tambah Kumala.

Kumala mengakui setiap PDAM membutuhkan proses restrukturisasi yang mendalam. "Kami perlu adanya restrukturisasi utang, jadi ini case by case," tambah Kumala. Perpamsi juga menagih janji pemerintah untuk menaikkan tarif air yang sedianya dilakukan dua tahun sekali. Ia menambahkan, Presiden Megawati menanggapi serius permintaan tersebut. Namun, Mega menyarankan agar Perpamsi membuat perencanaan untuk memperbaiki kinerja PDAM.(KEN/Olivia Rosalia dan Zakaria)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya