Polda Jabar Tindak Perusak Markas GMBI

Polisi sudah mengamankan terduga pelaku perusakan kantor GMBI di Bogor.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2017, 19:12 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 19:12 WIB
Bentrok FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis 12 Januari 2017, meluas ke Bogor.
Bentrok FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis 12 Januari 2017, meluas ke Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menyatakan, polisi akan menindak pelaku perusakan dan pembakaran Markas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor, Tasikmalaya, dan Ciamis.

"Kasus perusakan ini akan kita proses, tidak bisa ditolerir," kata Yusri, Jumat (13/1/2017).

Ia menuturkan, aksi perusakan dan pembakaran Markas GMBI terjadi di Bogor, Tasikmalaya, dan Ciamis Jawa Barat.

Kelompok yang melakukan perusakan, kata Yusri, diduga massa Front Pembela Islam (FPI) yang dipicu adanya isu pengadangan usai aksi di Bandung, Kamis 12 Januari kemarin.

"Isunya ada masyarakat FPI dihadang, dipukuli oleh GMBI, padahal nggak ada," ujar Yusri, seperti dikutip dari Antara.

Terkait apa saja kerusakan kantor GMBI, kata Yusri, masih dicari datanya. Sementara pembakaran di Bogor, terduga pelakunya sudah diamankan.

"Yang di Bogor pembakaran, beberapa orang sudah diamankan," ucap Yusri.

Menurut Yusri, jajarannya sudah diterjunkan ke lokasi yang menjadi sasaran perusakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Anggota polisi sudah diterjunkan untuk antisipasi," kata Yusri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya