Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto membenarkan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan adalah Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Menurut Rikwanto, tidak ada masalah terkait hal tersebut.
"Pimpinan, pembina, atau ketua perkumpulan dari anggota kepolisian diperbolehkan dari pangkat terendah sampai tertinggi. Babinkamtibmas itu juga banyak diminta menjadi ketua perkumpulan-perkumpulan, tidak ada masalah," kata Rikwanto di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).
Dijelaskan Rikwanto, jabatan anggota Polri dalam sebuah perkumpulan tidak dapat dikaitkan dengan tindakan apa pun yang dilakukan anggota perkumpulan tersebut.
Advertisement
Dalam kasus di Jawa Barat, menurut Rikwanto, tidak serta merta Ketua Dewan Pembina GMBI bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anggota GMBI.
"Pisahkan antara pembina perkumpulan dengan masalah hukum. Kalau masalah hukum berkaitan dengan siapa berbuat apa. Kalau memang itu melanggar pidana, ya kami proses secara pidana," tegas Rikwanto.
Ormas GMBI sempat mengawal pemeriksaan pemimpin FPI Rizieq Shihab sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan lambang negara di Mapolda Jawa Barat. Usai pemeriksaan Rizieq, terjadi keributan antara ormas yang pro dan kontra.
Tak lama, Sekretariat GMBI di Bogor dibakar kelompok lain yang diduga dipicu isu penusukan anggota FPI. Hingga kini, kasus tersebut masih terus diselidiki Kepolisian. Atas peristiwa tersebut, 20 orang diperiksa polisi terkait kasus pembakaran itu.